Ahad 19 Jul 2020 20:28 WIB

Uskup Agung Kota Medan Mgr Kornelius Sipayung Positif Covid

Kornelius saat ini dirawat Rumah Sakit Martha Friska Medan dalam kondisi stabil.

Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung (tengah).
Foto: Dok Pelindo
Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Uskup Agung Kota Medan Mgr Kornelius Sipayung, OFM Cap, dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Martha Friska Medan. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi di Medan, Ahad (19/7), membenarkan informasi tersebut.

Namun begitu, Aris tidak menyebutkan secara detail kapan Kornelius mulai terpapar virus corona. "Benar," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, Juru Bicara Keuskupan Agung Medan (KAM) Pastor Benjamin Purba mengatakan bahwa kondisi Kornelius stabil.

"Laporan kemarin, kondisi stabil, mandi sendiri, makan baik dan inilah hasilnya disampaikan oleh dokter Fransiscus Ginting, beliau positif (corona) berdasar tes metode PCR," katanya.

Benjamin juga meminta kepada orang yang pernah kontak erat dengan Pastor Kornelius, agar memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan apakah tertular atau tidak. "Kepada orang yang pernah kontak erat dengan beliau (Kornelius) untuk memeriksa diri ke fasilitas kesehatan," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement