REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyebut hanya 8.085 pesantren yang siap menerima santri dan melanjutkan kegiatan belajar mengajar. Kesiapan ini dinilai dari sarana prasarana yang dibutuhkan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sampai saat ini, kondisi pesantren bermacam-macam. Ada yang siap dan belum. Per-tanggal 20 Juli 2020, dari 28 ribu pesantren yang ada, baru 8.085 yang siap menerima santri," ujar Waryono dalam kegiatan Talkshow yang diselenggarakan BNPB, Selasa (21/7).
Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Kementerian Agama menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat. Isinya sama, melanjutkan edaran protokol kesehatan yang ada.
Kepada seluruh jenjang pendidikan di bawah Kementerian Agama, termasuk pendidikan diniyah dan pesantren. Surat ini disampaikan dengan penekanan implementasi protokol Covid-19 sebaik-baiknya.