REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menegaskan akan menutup pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan dua pekan pascapenerapan adaptasi kebiasaan baru, protokol kesehatan di daerah itu mulai kendur dan jumlah kasus Covid-19 meningkat kembali.
"Itu menunjukkan masyarakat kita dalam menerapkan protokol kesehatan tidak ketat," ujarnya, Selasa (21/7).
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan, mulai dari penyemprotan disinfektan, penelusuran jejak pasien Covid-19, hingga sosialisasi massif yang terus digencarkan. "Hasil monitoring kita, memang benar yang dikatakan Pak Gubernur yang masih menggunakan masker hanya 60 persen, 40 persen tidak, dan itu rata-rata termasuk dalamnya pasar," ujarrnya.
Ia mengatakan walaupun sudah ada Peraturan Bupati, namun sanksi yang diterapkan belum memberikan efek jera. Karena itulah, Pemkab berencana membuat Perda khusus yang lebih kuat dalam menindak warga yang tidak patuh dan akan memaksimalkan operasi patuh dengan melibatkan TNI dan Polri.
"Kita di tingkat OPD punya tim monev, seperti pasar itu dimonitoring oleh Dinas pasar. Sehingga saat ini saya menunggu hasilnya menjadi bahan acuan kita," kata Nelson.