REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaporkan, seekor paus biru terdampar dan mati di pesisir pantai Nunhila, Kota Kupang, Ibu Kota Nusa Tenggara Timur. Paus itu diperkirakan berusia 70 tahun.
"Matinya juga belum diketahui karena memang tak ditemukan adanya luka di tubuh paus itu," kata Kepala BKKPN Kupang Ikram Sangadji kepada wartawan di Kupang, Selasa (21/7) malam.
Pantauan di lokasi, terdampar dan matinya ikan paus di pesisir pantai Nunhila, diperkirakan pada Selasa sekitar pukul 17.00 Wita itu menjadi tontonan warga. Hal ini mengakibatkan jalanan macet sepanjang lima kilometer akibat banyak warga yang berhenti di pinggir jalan.
Warga tak hanya menyaksikan paus tersebut dari pinggir jalan, beberapa warga juga justru sampai turun ke pantai untuk menyaksikan secara dekat dan mengabadikan momen itu, karena memang air laut pada saat itu sedang pasang surut.