REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang mulai meneliti bangkai paus biru (Balaenoptera musculus) yang terdampar di Pantai Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Bangkai paus biru sepanjang 29 meter dengan perkiraan berat 100 sampai 200 ton itu rencananya akan dikubur di Pantai Air Cina, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
"Sebelum dikubur, kami akan ambil sampel isi perut untuk diteliti, sekaligus melihat ada tidaknya sampah di dalam perut paus ini," kata Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Ikram Sangadji, kepada wartawan di Kupang, Kamis (23/7).
Bangkai paus biru yang ditemukan terdampar di Pantai Nunhilarencananya dikubur pada Kamis (23/7). Bangkai paus biru tersebut sudah mulai membusuk, beberapa bagian kulitnya sudah terkelupas dan menghadirkan bau tak sedap.
Ikram mengatakan, bangkai paus biru itu harus segera ditangani sesuai panduan penanganan bangkai mamalia laut supaya tidak menjadi sumber penyakit. Dia mengemukakan kemungkinan paus biru itu membawa parasit Anisakis typica yang bisa menyebabkan zoonosis, penyakit hewan yang bisa menular ke manusia.
"Parasit ini bersifat zoonosis yang dapat bertransmisi dari ikan ke manusia, termasuk bila ikan dikonsumsi dalam kondisi mentah," kata Ikram.
Ia mengimbau warga tidak mendekati bangkai paus biru yang terdampar di Pantai Nunhila. Tim BKKPN Kupang sudah mengambil sampel daging dan kulit bangkai paus biru yang terdampar di Pantai Nunhila serta mengirimnya ke Universitas Udayana Bali dan Unversitas Nusa Cendana Kupang untuk diperiksa.