REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA - Insentif tenaga kesehatan untuk dokter yang menangani wabah Covid-19 di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, ditetapkan sebesar Rp12 juta per orang per bulan. Kepala Dinas Kesehatan Nduga Ina Gwijangge mengatakan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Nduga dibayarkan melalui anggaran pemerintah kabupaten setempat.
"Kalau yang dari kementerian itu kan dokter Rp15 juta. Kami di Nduga melalui SK bupati, insentif dokter sebesar Rp12 juta," katanya, Rabu (22/7).
Untuk tenaga perawat yang masuk tim penanganan Covid-19, Pemerintah Nduga melalui SK bupati memberikan insentif sebesar Rp6 juta per orang.
Ia mengatakan dari pembahasan dengan pihak Kementerian Kesehatan, kementerian menjelaskan bahwa jika insentif sudah dibayarkan melalui anggaran pemerintah kabupaten maka tidak lagi mendapat insentif dari kementerian..
"Dari Kemenkes menyampaikan bahwa kalau sudah ada (insentif) dari SK bupati atau pemerintah daerah, tidak perlu mengajukan, sehingga kami tidak ajukan yang dari kementerian," katanya.
Tercatat jumlah tenaga medis yang menangani Covid-19 di Nduga dan berhak menerima insentif berdasarkan SK bupati setempat sebanyak 51 orang.
"Jumlah itu terdiri dari dua dokter, perawat, bidan dan ditambah tenaga administrasi sekitar enam orang," katanya.
Ia mengatakan insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 sudah dibayarkan untuk Maret, April, Mei dan Juni. Sebelum dilibatkan dalam tim pencegahan dan penangan Covid-19, tenaga medis sudah ditanya apakah bersedia atau tidak, sebab pekerjaan itu berhubungan dengan virus yang penularannya sangat cepat.
"Dalam tim itu penanganan Covid-19, ada dua atau tiga orang sopir yang bisa bantu kami karena jarak antara Ibu Kota Keneyam dengan batas batu (pintu masuk antarkabupaten) itu jauh 2 jam perjalanandan kami butuh sopir," katanya.