Kamis 23 Jul 2020 19:58 WIB

Puan Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

Politikus PDIP Diah Pitaloka terpilih sebagai ketua Presidium KPP RI 2020-2024.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPR Puan Maharani
Foto: DPR
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani melantik pengurus baru Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) 2020-2024, Kamis (23/7). Politikus PDIP Diah Pitaloka terpilih sebagai ketua Presidium KPP RI 2020-2024. Diah menggantikan Ketua Presidium KPP-RI periode 2015-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

"Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi posisi utama dalam politik. Dan saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya," kata Puan, Kamis (23/7).

Pengukuhan Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia Periode 2020-2024 kali ini mengangkat tema 'Perempuan Unggul, Indonesia Maju'. Menurut Puan,  meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai, namun perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik.

"Kita harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekedar kebijakan afirmatif melainkan bentuk kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia," ujarnya. 

Puan mengingatkan, peran strategis Kaukus Perempuan Parlemen pada isu keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan nasional. Menurutnya yang harus dilakukan segera oleh KPP RI yaitu  penguatan regulasi nasional untuk menjamin peran perempuan serta membangun kerjasama antar berbagai kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan.

“Ada harapan yang diletakkan oleh para perempuan Indonesia di pundak Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia yang harus diwujudkan secara maksimal menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota Parlemen Indonesia melalui fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran," jelasnya.

Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen pada periode 2019-2024. 

Dalam pidatonya, Puan juga berharap KPP RI dapat meningkatkan kualitas politisi perempuan di DPR. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement