Jumat 24 Jul 2020 21:19 WIB

Pasien Covid-19 Sembuh di Lampung Tambah Tiga Orang

Jumlah kasus pasien positf Covid-19 di Lampung tak bertambah.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: AP
Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah tiga kasus menjadi 185 orang pada Jumat (24/7). Sedangkan kasus pasien terkonfirmasi positif tidak bertambah masih tetap 246 orang, 49 orang masih dirawat dan 12 orang meninggal dunia.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Jumat (24/7), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 3.766 orang, selesai dipantau 14 hari 3.693 orang, masih dipantau 63 orang, ODP meninggal dunia 10 orang.

Baca Juga

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 204 orang (bertambah 4 sehari sebelumnya), sudah sembuh dan pulang 158 orang, masih dirawat 9 orang, dan PDP meninggal dunia 37 orang (bertambah 1 orang sehari sebelumnya).

Jumlah pasien terkonfirmasi positif, pasien positif sembuh, dan pasien positif yang meninggal dunia tersebut, berdasarkan data yang didata Dinkes Lampung sejak 18 Maret hingga 24 Juli 2020. Data tersebut terus diperbarui setiap hari paling cepat pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, ke depan akan ada perubahan istilah baru terkait dengan Covid-19. Di antaranya, istilah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, dan selesai isolasi.

“Saat ini istilah baru tersebut masih dalam sosialisasi, kami juga akan melakukan sosialisasi definisi istilah baru tersebut. Istilah itu sudah ada kesepakatan tanggal 27 Juli 2020 akan dirilis istilah baru,” kata Reihana.

Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung, Jumat (24/7), dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat tiga zona hijau, satu zona hijau Kabupaten Mesuji tidak terdampak Covid-19, 2 zona hijau lainnya Waykanan dan Tulangbawang.

Sedangkan zona kuning terdapat 10 daerah yakni Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Sedangkan zona oranye dua daerah yakni Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Kota Bandar Lampung yang sebelumnya pernah berstatus zona merah, lalu turun menjadi zona oranye, dan kuning, kini kembali naik zona merah dengan jumlah kasus positif 120 orang, sembuh 91 orang, dan meninggal dunia 7 orang. Kota Bandar Lampung masih menempati posisi teratas jumlah positif di Provinsi Lampung.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement