REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) akan menyelenggarakan Seleksi Mandiri (SM) 2020 melalui metode daring atau online. Penyelenggaraan seleksi daring ini untuk membatasi penularan Covid-19.
"Seluruh proses dan mekanisme SM UNS dilaksanakan secara daring untuk membatasi mobilitas semua pihak yang terlibat guna mencegah penularan Covid-19 di antara peserta, panitia pelaksana, maupun masyarakat luas," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho, seperti tertulis dalam siaran pers, Jumat (24/7).
Seleksi Mandiri UNS tahun ini dilaksanakan melalui empat jalur, yakni Seleksi Mandiri Jalur Ujian Tulis (SMJU), Seleksi Mandiri Jalur Prestasi (SMJP), Seleksi Mandiri Jalur Disabilitas (SMJD), dan Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan (SMJK).
Untuk Jalur Ujian Tulis, calon mahasiswa diberi dua pilihan, yakni menggunakan nilai UTBK dari LTMPT atau mengikuti Ujian Tulis UNS berbasis komputer. Materi UTUL UNS terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS).
Pelaksanaan UTUL UNS menggunakan sistem daring sehingga dapat diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia dan dilakukan di tempat masing-masing. "Dalam menjamin kredibilitas ujian daring, UTUL UNS akan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara langsung oleh petugas dibantu dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence)," imbuhnya.
Jamal menjelaskan seleksi mandiri dilaksanakan dengan tujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Melalui seleksi mandiri, UNS ingin menjaring para calon mahasiswa yang memiliki potensi tinggi, berprestasi, dan para penyandang disabilitas.
Jadwal pendaftaran SM jalur Ujian Tulis dari LTMPT pada 20 Juli-19 Agustus 2020 dan UTUL UNS pada 1-5 Agustus 2020. Sedangkan pendaftaran SMJP, SMJD, dan SMJK dilaksanakan pada 15 Juni-15 Agustus 2020.
Terkait biaya pendidikan, setiap calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima melalui jalur SM UNS akan menanggung dua jenis biaya pendidikan, mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
"UKT akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan akademik rutin. Besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua calon mahasiswa," ucap Jamal.
Sementara SPI akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan institusional di UNS.
Jamal mencontohkan kegiatan yang didukung dengan dana SPI seperti program internasionalisasi, pertukaran mahasiswa ke luar negeri, beasiswa bagi lulusan S1 berprestasi untuk melanjutkan studi di UNS serta pembaharuan peralatan laboratorium. Calon mahasiswa dapat memilih besaran SPI sesuai dengan kesanggupan masing-masing.
Di sisi lain, UNS juga memberikan kesempatan pengajuan keringanan UKT dan SPI, bisa berupa pengurangan maupun pembebasan biaya. Kebijakan keringanan UKT dan SPI hanya ditujukan bagi tiga kelompok.
Yakni, calon mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), mahasiswa non-KIP Kuliah yang mengalami kesulitan ekonomi, serta mahasiswa berprestasi. Prestasi yang dapat dipertimbangkan untuk memperoleh keringanan SPI dan UKT, misalnya juara pertama di sebuah kompetisi bereputasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Informasi lengkap tentang tata cara dan persyaratan pendaftaran SM UNS dapat dilihat di laman spmb.uns.ac.id.