Senin 27 Jul 2020 14:12 WIB

Bekasi Akui Fasilitas Wi-fi Gratis Belajar Daring Terbatas

Kelurahan Jatirahayu menyiapkan kantor lurah untuk pembelajaran bersama-sama siswa.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto MoU dengan Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, Senin (27/7).
Foto: Uji Sukma Medianti
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto MoU dengan Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Kemampuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, dalam menyediakan fasilitas wi-fi bagi pelajar masih terbatas. Hal ini terkait dengan kegiatan pembelajaran murid secara daring yang dilaksanakan di rumah.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menuturkan, sementara ini, Pemkot Bekasi baru dapat mengandalkan wi-fi di kantor-kantor pemerintahan. “Kemampuan dari pemda menyediakan wifi juga masih memiliki keterbatasan. (Kemarin) Kelurahan Jatirahayu menyiapkan kantor lurah untuk pembelajaran bersama-sama,” kata Tri di kompleks Pemkot Bekasi, Senin (27/7).

Tri mengatakan, penggunaan wi-fi di kantor pemerintahan ini dibuka seluas-luasnya, sehingga dapat memfasilitasi masyarakat yang sedang kesulitan. “Kita memfasilitasi warga masyarakat. Jangankan untuk mendapatkan handphone dengan kualitas yang baik. Untuk mendapatkan kuotanya juga menjadi persoalan,” terangnya.

Selain sarana, menurut Tri, program pembelajaran secara daring juga menuai kendala dari kurikulum. Hal itu membuat orang tua dituntut harus bisa menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Bekasi bersama Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) empat sekolah role model dengan berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyebut, sekolah role model harus memastikan protokol kesehatan telah dipenuhi. Tak kalah penting, persetujuan orang tua juga menjadi hal penting yang tak boleh dilewatkan dalam proses pembelajaran tatap muka.

"Penyataan orang tua kesiapan putra putrinya untuk sekolah tatap muka. Protokol harus dipenuhi sekolah role model dan menjadi contoh model buat sekolah lain sehingga rasa waswas kepada sekolah sedikit berkurang sepanjang mengikuti protokol kesehatan," ungkap Ali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement