REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengidentifikasi klaster penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mal, menyusul tersiarnya kabar adanya kasus Covid-19 terkonfirmasi di salah satu mal terbesar di Jakarta.
"Itu terus kami identifikasi (klaster penyebaran Covid-19)," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza, seusai menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7).
Ariza mengatakan, pemerintah bisa melakukan penutupan mal yang terindentifikasi menjadi klaster penularan Covid-19 dengan beberapa kemungkinan kebijakan. Diantaranya, penutupan satu blok, satu lantai, atau bahkan satu mal.
"Ya sudah ada ketentuannya, berapa jumlahnya (kasus Covid-19), dimana, apakah di satu lantai, yang ditutup satu blok atau satu mal, sudah ada peraturannya nanti Satpol PP yang akan mengatur dengan pengelola Mal dan asosiasi," jelas politikus Partai Golkar tersebut.