Senin 27 Jul 2020 18:23 WIB

Pemprov DKI Identifikasi Klaster Penyebaran Covid-19 di Mal

Mal sebenarnya tempat yang cukup kondusif karena menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengidentifikasi klaster penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mal, menyusul tersiarnya kabar adanya kasus Covid-19 terkonfirmasi di salah satu mal terbesar di Jakarta.

"Itu terus kami identifikasi (klaster penyebaran Covid-19)," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza, seusai menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7).

Ariza mengatakan, pemerintah bisa melakukan penutupan mal yang terindentifikasi menjadi klaster penularan Covid-19 dengan beberapa kemungkinan kebijakan. Diantaranya, penutupan satu blok, satu lantai, atau bahkan satu mal.

"Ya sudah ada ketentuannya, berapa jumlahnya (kasus Covid-19), dimana, apakah di satu lantai, yang ditutup satu blok atau satu mal, sudah ada peraturannya nanti Satpol PP yang akan mengatur dengan pengelola Mal dan asosiasi," jelas politikus Partai Golkar tersebut.