REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan bahwa Putera Sampoerna Foundation bersama Tanoto Foundationakan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung Program Organisasi Penggerak (POP). Kedua yayasan bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut. Dengan demikian, harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan," ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Tanoto Foundation menyatakan menggunakan skema mandiri. Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama menyatakan, Tanoto Foundation sejak awal telah mengalokasikan dana hingga Rp 50 miliar untuk mendukung POP yang dijalankan Kemendikbud. "Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia,” kata Haviez dalam keterangan resminya yang diterima Republika.co.id, Selasa (28/7).
Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati menambahkan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri. Dengan pilihan tersebut, maka Tanoto Foundation tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program.
Sementara Putera Sampoerna menggunakan skema matching fund. Kemendikbud sendiri belum menjelaskan bagaimana sebenarnya skema matching fund, apakah tetap dengan bantuan pemerintah atau tidak.
Mendikbud berharap organisasi penggerak, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan, -- bahkan jauh sebelum negara ini berdiri--, dapat kembali bergabung dalam POP.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Mendikbud.
Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan.
Kendati begitu, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Instrumen pengukuran yang digunakan, antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.
"Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini. Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," kata Nadiem.