Rabu 29 Jul 2020 21:57 WIB

Lorde-Mick Jagger Kritisi Lagu untuk Kampanye Tanpa Izin

Para musisi membuat petisi agar politisi izin lebih dulu sebelum menggunakan lagu.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Penyanyi Lorde
Foto: EPA
Penyanyi Lorde

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sejumlah musisi dunia, di antaranya Lorde, Mick Jagger, hingga penyanyi Sia telah menandatangani petisi soal izin penggunaan lagu dalam kampanye politik. Dilansir di laman the Guardian, Rabu (29/7), surat terbuka itu menyatakan penggunaan lagu tanpa izin dapat memengaruhi persepsi publik bahkan merusak citra musisi.

Pasalnya sebuah lagu sudah merupakan bagian identitas musisi itu sendiri. "Bintang-bintang musik termasuk Lorde, Sia, dan Mick Jagger telah menandatangani surat terbuka yang menuntut politisi mendapatkan izin mereka sebelum menggunakan lagu dalam iklan kampanye atau acara," tulis laporan the Guardian.

Isi surat yang dikeluarkan bersama Artist Right Alliance itu mendesak partai-partai politik menetapkan kebijakan yang jelas. "Ini adalah satu-satunya cara untuk secara efektif melindungi kandidat Anda dari risiko hukum, kontroversi publik yang tidak perlu, dan pertentangan moral yang datang dari klaim palsu atau menyiratkan dukungan artis atau mengubah ekspresi artis dengan cara publik yang dipertaruhkan sedemikian rupa," tulis surat itu.

Menggunakan lagu tanpa izin bisa disebut tidak jujur ​​dan tidak bermoral. Selain itu, dapat mengganggu nilai-nilai pribadi artis maupun mengecewakan penggemar.