REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sejumlah musisi dunia, di antaranya Lorde, Mick Jagger, hingga penyanyi Sia telah menandatangani petisi soal izin penggunaan lagu dalam kampanye politik. Dilansir di laman the Guardian, Rabu (29/7), surat terbuka itu menyatakan penggunaan lagu tanpa izin dapat memengaruhi persepsi publik bahkan merusak citra musisi.
Pasalnya sebuah lagu sudah merupakan bagian identitas musisi itu sendiri. "Bintang-bintang musik termasuk Lorde, Sia, dan Mick Jagger telah menandatangani surat terbuka yang menuntut politisi mendapatkan izin mereka sebelum menggunakan lagu dalam iklan kampanye atau acara," tulis laporan the Guardian.
Isi surat yang dikeluarkan bersama Artist Right Alliance itu mendesak partai-partai politik menetapkan kebijakan yang jelas. "Ini adalah satu-satunya cara untuk secara efektif melindungi kandidat Anda dari risiko hukum, kontroversi publik yang tidak perlu, dan pertentangan moral yang datang dari klaim palsu atau menyiratkan dukungan artis atau mengubah ekspresi artis dengan cara publik yang dipertaruhkan sedemikian rupa," tulis surat itu.
Menggunakan lagu tanpa izin bisa disebut tidak jujur dan tidak bermoral. Selain itu, dapat mengganggu nilai-nilai pribadi artis maupun mengecewakan penggemar.
Surat itu juga mengingatkan, penggunaan musik yang tidak patut adalah keliru. Apalagi jika artis bersangkutan bukan pendukung politisi terkait.
Sebelumnya, banyak musisi mengecam penggunaan musik mereka tanpa izin oleh Presiden AS, Donald Trump dan timnya. Kritikan itu turut disampaikan bintang-bintang termasuk Pharrell Williams, Elton John, dan Bruce Springsteen. Sementara Neil Young tengah mempertimbangkan jalur hukum karena lagunya juga kerap diputar pada aksi unjuk rasa.
Adapun yang ikut menandatangani petisi, termasuk di antaranya Alanis Morissette, Lionel Richie, Elvis Costello, Regina Spektor, Sheryl Crow, dan Steven Tyler.