Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan artis VS yang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online akan segera dipulangkan. Hal itu diutarakan Resky saat ditanya pewarta.
Sebelumnya, kuasa hukum VS menyebut kliennya bakal dipulangkan hari ini, Kamis (30/7/20), setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua hari. "Sekali lagi, ini baru dugaan dan statusnya baru menjadi saksi sehingga klien saya hari ini saya jemput untuk pulang," kata kuasa hukum VS, Teguh.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan status artis VS hingga kini masih sebagai saksi. "Untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," ucap Pandra dalam jumpa pers yang dìsiarkan di Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis (30/7/20).
Baca juga: Vernita Syabilla, Minta Maaf dan Tidak Mengakui Alat Kontrasepsi
Untuk dua orang yang diduga muncikari dalam perkara ini, Pandra menegaskan sudah ditetapkan sebagi tersangka. "Telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA," ucap Pandra.
Diberitakan sebelumnya, VS beserta dua orang lain yang diduga sebagai muncikari diamankan di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan, pada Selasa (28/7/20). Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 15 juta, bukti transfer bank sebesar Rp 1 juta, nota pemesanan kamar hotel, satu kotak alat kontrasepsi dan tiga buah gawai. Selain itu diketahui salah satu tersangka berinisial MNA terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi setelah dilakukan tes urine.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Ariful Hakim