Selasa 04 Aug 2020 16:33 WIB

India Berlakukan Jam Malam di Kashmir

Beredar informasi akan digelar unjuk rasa anti-India.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang polisi Kashmir berjaga di luar sebuah toko yang tutup di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India.
Foto: AP Photo/Mukhtar Khan
Seorang polisi Kashmir berjaga di luar sebuah toko yang tutup di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India.

REPUBLIKA.CO.ID,  KASHMIR -- Menjelang peringatan satu tahun dicabutnya status otonomi khusus Kashmir, pemerintah pusat India memberlakukan jam malam di wilayah sengketa tersebut. Seorang pejabat pemerintahan sipil Shahid Iqbal Choudhary mengatakan pemerintah menutup kota Srinagar setelah ada informasi mengenai rencana unjuk rasa anti-India untuk memperingati tanggal 5 Agustus.

Polisi dan pasukan paramiliter berpatroli dengan mobil dan meminta warga untuk tetap diam di rumah. Pasukan pemerintah memasang pagar kawat dan barikade besi di sepanjang jalan, jembatan dan persimpangan.

Choudhary mengatakan berdasarkan perintah jam malam diberlakukan pada Selasa (4/9) dan Rabu (5/8). "Serangkaian masukan yang telah diterima mengindikasi kelompok separatis dan kelompok yang didukung Pakistan berencana untuk memperingati 5 Agustus sebagai Hari Hitam (Black Day) dan unjuk rasa dan aksi kekerasan tidak bisa dikesampingkan," kata Choudhary, seperti dilansir dari Aljazirah, Selasa (4/8).

Jam malam yang diberlakukan kali ini serupa dengan penerapan sebelum status semi otonomi Kashmir dicabut pada 5 Agustus tahun lalu. Seluruh jalur komunikasi diputus, jaringan telepon dan internet dimatikan. Puluhan ribu tentara bergerak ke salah satu lembah yang paling termiliterisasi di kawasan.

"Polisi berkeliling dengan mobil-mobil jip memerintah semua orang untuk tidak meninggalkan rumah mereka seperti tahun lalu," kata seorang warga yang tinggal di selatan Kashmir dan meminta namanya tidak disebutkan.

Tahun lalu pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menurunkan status khusus Jammu dan Kashmir setelah mencabut Pasal 370 yang memberikan status khusus pada wilayah Himalaya yang dikuasai India dan Pakistan.  Dua dari tiga perang dua negara bertetangga itu terjadi di Kashmir.

Sejak itu New Delhi memberlakukan undang-undang baru yang menurut warga setempat bertujuan untuk mengubah demografi daerah yang mayoritas muslim tersebut. Banyak warga Kashmir yang ingin merdeka dari India atau bergabung dengan Pakistan.

Sejak berakhirnya kolonialisme Inggris, status Kashmir menjadi pusat ketegangan India dan Pakistan. Masing-masing menguasai sebagian wilayah Kashmir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement