Selasa 04 Aug 2020 17:06 WIB

Penutupan DPRD DKI Diperpanjang, Seluruh Rapat Ditunda

Seluruh kegiatan di DPRD DKI Jakarta ditunda

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan.  Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup hingga 9 Agustus 2020 lantaran adanya anggota dewan yang terpapar Covid-19. Seluruh kegiatan, baik rapat komisi maupun fraksi pekan ini pun sementara ditunda.

Anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, meski tidak dapat bekerja di kantor, hal itu tidak menjadi kendala untuk bertugas sebagai wakil rakyat. Gilbert menyebut, sebagian anggota dewan, termasuk dirinya memilih memanfaatkan waktu untuk terjun langsung ke lapangan.

"Saya ke lapangan, reses atau menyerap aspirasi warga," kata Gilbert saat dihubungi, Selasa (4/8).

Meski demikian,Gilbert mengungkapkan, ia beberapa kali tetap mengikuti rapat internal fraksi. Rapat tersebut pun dilakukan di tempat lain.

"Rapat internal fraksi di luar gedung DPRD untuk konsidasi," ujar dia.

Di sisi lain, anggota Komisi B itu juga menanggapi wacana DPRD DKI akan melakukan rapat secara daring atau online selama pandemi Covid-19. Menurut dia, hal tersebut tidak efektif dilakukan.

"Kemarin kan kita Zoom, tidak efektif ternyata. Kita bicaranya jadi sangat terbatas ya, jadi sulit memberikan tanggapan. Jadi makin berat kerja kita," paparnya.

Selain itu, sambung dia, untuk melakukan kegiatan maupun rapat dewan secara daring harus melalui kesepakatan badan musyawarah (bamus). "Semua agenda DPRD harus melalui bamus, karena semua mesti dibicarakan dengan pimpinan dan eksekutif," jelas Gilbert.

Sebelumnya, gedung DPRD DKI di wilayah Kebon Sirih, Jakarta Pusat telah ditutup sejak Rabu (29/7) lalu. Awalnya, penutupan itu akan dilakukan hingga Ahad (2/8). Namun, belakangan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi memutuskan memperpanjang penutupan gedung tersebut.

Penutupan itu akan dilakukan hingga Ahad (9/8). Selama ditutup, gedung DPRD DKI akan rutin disemprot disinfektan. Rencananya, kegiatan di gedung itu akan kembali dimuli pada Senin (10/8) mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement