Selasa 04 Aug 2020 17:06 WIB

Penutupan DPRD DKI Diperpanjang, Seluruh Rapat Ditunda

Seluruh kegiatan di DPRD DKI Jakarta ditunda

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan.  Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020). Penyemprotan tersebut bertujuan untuk menekan penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran dan pemerintahan. Sebelumnya, seluruh gedung DPRD DKI Jakarta dinyatakan ditutup sementara dan direncanakan beroperasi kembali pada Senin (3/8) mendatang, terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD dan karyawan yang terpapar COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup hingga 9 Agustus 2020 lantaran adanya anggota dewan yang terpapar Covid-19. Seluruh kegiatan, baik rapat komisi maupun fraksi pekan ini pun sementara ditunda.

Anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, meski tidak dapat bekerja di kantor, hal itu tidak menjadi kendala untuk bertugas sebagai wakil rakyat. Gilbert menyebut, sebagian anggota dewan, termasuk dirinya memilih memanfaatkan waktu untuk terjun langsung ke lapangan.

"Saya ke lapangan, reses atau menyerap aspirasi warga," kata Gilbert saat dihubungi, Selasa (4/8).

Meski demikian,Gilbert mengungkapkan, ia beberapa kali tetap mengikuti rapat internal fraksi. Rapat tersebut pun dilakukan di tempat lain.