REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan bersama terkait program keagamaan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Aula KH. Syam’un, Kamis (6/8).
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, kunjungan kerja bertujuan untuk sama-sama menghadirkan suasana religius baik di Kabupaten Serang muapun Kota Bengkulu. “Itulah yang kita coba tanda tangani bersama,” ujar Helmi Hasan kepada wartawan.
Setelah dilakukannya kesepakatan bersama, lanjutnya, akan ada tindak lanjut dimana Pemkot Bengkulu akan mengundang Bupati Serang beserta jajaran untuk datang ke Kota Bengkulu. Sebab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah merangkum beberapa program unggulannnya.
“Antara pemerintah daerah bukan untuk berkompetensi akan tetapi untuk bersinergi, dan berkolaborasi. Kebaik-kebaikan yang ada di Kabupaten Serang tentunya ingin ada di Kota Bengkulu, begitu pun sebaliknya,”terang Helmi Hasan.
Helmi Hasan memaparkan, bahwa di Kota Bengkulu mempunyai program mengentaskan kemiskinan dengan menggulirkan satu miliar satu kelurahan. Jadi bukan kelurahan tetapi LKM atau Koperasi BMT diberikan dana bergulir yang akan diberikan kepada masyarakat agar masyarakatnya terbebas dari kemiskinan.
Kemudian, di Kota Bengkulu setiap anak yatim tidak boleh tidak mempunyai bapak angkat. Bapak angkatnya mulai dari walikota, wakil walikota sampai pejabat eselon IV. “Setiap bulan juga ada pertemuan. Bukan hanya pemberian uang tapi perhatian dan kasih sayang yang diberikan dan mempertanyakan tentang pendidikan dan sebagaianya,”cungkapnya.
Ia pun mengapresiasi program Pemkab Serang di bidang keagamaan. Antara lain, menggulirkan banyak program di bidang keagamaan. Yakni pemberian hibah dan dukungan kegiatan keagamaan Rp 5,7 miliar, insentif 6.190 guru madrasah diniyah Rp 14,85 miliar, insentif 8.686 guru ngaji Rp 10,42 miliar, dukungan program pondok pesantren, dan insentif guru TPQ Rp 1,39 miliar.
Kemudian anggaran keagamaan lainnya di Bagian Kesra hingga Rp 6,1 miliar. Pemkab Serang juga memberikan beasiswa bagi 212 penghafal Alquran. Pemkab Serang juga telah menghibahkan tanah untuk MAN 1 Serang hingga 11 ribu meter persegi, untuk MTs Serang seluas 5ribu meter persegi, dan hibah tanah untuk Kemenag seluas 5 ribu meter persegi.
Atas sejumlah program tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan penghargaan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah atas dedikasi selaku kepala daerah dalam program serta pembangunan kehidupan keagamaan di Kabupaten Serang. Penghargaan diberikan langsung pada Kamis, 20 Februari 2020.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, bahwa hasil dari MoU dan sinergi program akan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang maupun Kota Bengkulu. “Jadi MoU tadi kita saling bertukar program mana yang sudah ada dan belum ada akan di lakukan di pemda masing-masing,” ujarnya