Jumat 07 Aug 2020 16:50 WIB

Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Jatim

Ada 50.160 sepeda motor yang terjaring razia.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Anggota Satlantas Polres Jombang melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan saat Operasi Patuh Semeru 2020 di Jalan A Yani Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar selama 14 hari mulai 23 Juli-5 Agustus itu lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalin sekaligus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker saat berkendara untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nz
Foto: ANTARA/Syaiful Arif
Anggota Satlantas Polres Jombang melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan saat Operasi Patuh Semeru 2020 di Jalan A Yani Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar selama 14 hari mulai 23 Juli-5 Agustus itu lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalin sekaligus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker saat berkendara untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nz

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 selama 14 hari  yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.  Kabag Bina Operasional Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathot Bowo memgatakan, berdasarkan data analisis dan evaluasi (anev) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, angka kecelakaan menurun sepanjang digelarnya operasi tersebut.

Gathot menjabarkan, pada 14 hari sebelum digelarnya Operasi Patuh Semeru 2020, di Jatim terjadi sebanyak 774 kecelakaan lalu lintas. Sedangkan pada 14 hari digelarnya operasi, turun menjadi 401 kecelakaan lalin. Artinya ada penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 48,19 persen. Penurunan itu tidak terlepas dari penindakan polisi ketika menjalankan operasi.

"Sedangkan di lapangan, kami hanya menindak pelanggaran kasat mata dan potensi laka (kecelakaan)," ujar Gathot di Surabaya, Jumat (7/8).

Gathot melanjutkan, 401 kecelakaan lalu lintas tersebut menimbulkan 46 orang meninggal dunia, 26 luka berat, 534 luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp505.200.000. Semua korban dari kecelakaan itu menurun dari periode sebelumnya, kecuali jenis luka berat.

"Luka berat di 14 hari sebelum operasi itu 14 orang, selama operasi 26 orang Ada kenaikan 85,71 persen," ujar Gathot.

Gathot menambahkan, penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi tahun ini juga berkurang 37,44 persen dibanding tahun lalu. Tercatat ada 125.579 pengendara yang terjaring pada 2020. Sedangkan pada 2019 sebanyak 200.732 pengendara. Dari 125.579 pelanggar, 60.978 ditilang dan 64.601 ditegur.

"Konsep Ops Patuh 20 persen penindakan dan 80 persen imbauan dan edukasi," kata dia.

Gathot melanjutkan, berdasarkan kategori, paling banyak kendaraan yang melanggar lalu lintas masih didominasi sepeda motor. Dimana ada 50.160 sepeda motor yang terjaring razia. Kemudian mobil penumpang 5.796 pelanggar, disusul mobil barang 4.836 pelanggar, dan bus 186 pelanggar.

"Tidak semua pelanggar kami tilang. Ada yang hanya ditegur. Kami mengutamakan edukatif," ujar Gathot,

Gatot melanjutkan, ada tujuh jenis pelanggaran yang mendominasi. Pertama ialah tidak memakai helm SNI sebanyak 18.363 kasus. Kemudian melawan arus 8.122 kasus, pengendara di bawah umur 6.809 kasus, tidak memakai sabuk pengaman 3.204 kasus, dan menggunakan ponsel saat berkendara 923 kasus.

"Keenam melebihi batas kecepatan maksimal sebanyak 738 kasus, ketujuh pengendara dalam pengaruh alkohol sebanyak 47 kasus," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement