Jumat 07 Aug 2020 17:58 WIB

Lampung Tambah Empat Kasus Baru Covid-19

Hanya tiga daerah di Lampung yang berstatus zona hijau.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung menambah 4 kasus konfirmasi positif Covid-19 baru menjadi 303 orang pada Jumat (7/8). Sedangkan pasien positif yang selesai isolasi atau sembuh bertambah dua menjadi 221 orang dan kasus kematian masih tetap 13 orang.

Seperti dikutip dari data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Jumat (7/8), sementara itu kasus suspek  3.022 orang, kasus lama 3.021 orang, kasus baru 1 orang.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, hanya terdapat tiga daerah yang status zona hijau yakni Kabupaten Mesuji, Waykanan, dan Tulangbawang.

Sebanyak 12 daerah status zona kuning, yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Lampung Utara, dan Tulangbawang Barat.

Kepala Dinkes Provinsi Lampung dr Reihana menyatakan pendataan Covid-19 di Provinsi Lampung tercatat sejak 18 Maret hingga 7 Agustus 2020. “Provinsi Lampung tidak terdapat daerah zona merah dan oranye,” katanya.

Reihana yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Dia menyatakan, tetap menaati protokol kesehatan dalam kehidupan adaptasi kebiasaan baru. Untuk tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta melaksanakan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas), agar hidup sehat, hidup bahagia.

Dia mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjadi sebagai kehidupan baru yakni memakasi masker, cuci tangan di air mengalir selama 20 detik, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan berperilaku hidup sehat.

Dalam menghadapi gelombang kedua penyebaran Covid-19, dia mengatakan, tim gugus tugas telah menyiapkan tiga strategi, pertama, meningkatkan kapasitas untuk mendeteksi dengan cara perluas tes dan kontak tracing.

Kedua, meningkatkan kapasitas untuk mencegah dengan cara memperketat protokol kesehatan dan penjagaan pintu masuk ke Provinsi Lampung. Ketiga, meningkatkan kapasitas untuk merespon dengan meningkatkan kapasitas surveilans dan fasilitas kesehatan lainnya. n Mursalin Yasland

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement