Jumat 07 Aug 2020 22:33 WIB

Wali Kota: Warga di Zona Hijau Patuhi Protokol Kesehatan

Warga di zona hijau diharapkan tetap waspada dengan memaskai masker.

Seorang pasien positif yang telah sembuh dari COVID-19 menunjukkan surat keterangan pemeriksaan COVID-19 di RSUD Anshari Shaleh Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Seorang pasien positif yang telah sembuh dari COVID-19 menunjukkan surat keterangan pemeriksaan COVID-19 di RSUD Anshari Shaleh Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengingatkan warga yang wilayahnya berstatus zona hijau agar tidak mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu penting guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Bukan berarti ketika zona hijau kemudian masker dilepas. Tidak! Bahkan harus tambah disiplin karena yang namanya pandemi ini belum berakhir sebelum ditemukannya vaksin, ya situasi kita akan seperti ini terus," ujar Ibnu Sina, Jumat (7/8).

Baca Juga

Ia menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi salah satu Kampung Tangguh Banua (KTB) di Gang Sidodadi, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan, yang termasuk wilayah zona hijau atau wilayah tidak terdapat lagi penambahan kasus positif Covid-19.

Dia menyatakan, untuk KTB di Gang Sidodadi, pemerintah kota memberikan perhatian dan bantuan atas inisiatif warga yang bersama-sama dalam menangani dan melawan virus di tengah situasi sulit.

Bagi warga yang tidak mampu di wilayah itu, Ibnu Sina menyatakan, dinas sosial menyiapkan 100 paket sembako.

"Untuk KTB Gang Sidodadi ini juga diserahkan 200 masker yang diperoleh dari program ASN Peduli, dan sejumlah alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat 10 lembar," katanya.

Dia mengharapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan menaati protokol kesehatan. "Kami berharap masyarakat di sini tetap menegakkan yang namanya protokol kesehatan. Jadi pastikan warga memakai masker semua agar tidak tertular dan sebagainya," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement