REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana Rp 405 miliar untuk membantu penanganan Covid-19. Beberapa program yang telah dilakukan Ditjen Dikti antara lain Mahasiswa Relawan untuk Covid-19, Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran, serta pengembangan dan modifikasi produk inovasi untuk pengendalian Covid-19.
Rincian anggarannya adalah Rp 199 miliar untuk pengadaan di pusat dan Rp 205 miliar dana realokasi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Alokasi anggaran Covid-19 di pusat bertujuan mendanai pengadaan APD, PCR, dan Reagen untuk PTN dan PTS sebanyak Rp 145 miliar.
Sementara itu Rp 54 miliar merupakan alokasi insentif untuk relawan. Sisanya, dana Rp 205 miliar direalokasikan antara lain ke 25 Rumah Sakit dan Fakultas Kedokteran PTN.
Sejak tanggal 1 Agustus 2020, Ditjen Dikti telah menyebarluaskan relawan mahasiswa Covid-19 sebanyak 15.000 orang. Mereka tersebar di berbagai daerah di bawah koordinasi Fakultas Kedokteran (FK) perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Relawan mahasiswa ini utamanya berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Selain kebutuhan tenaga manusia, penanganan Covid-19 juga memerlukan alat termutakhir guna mempercepat proses identifikasi penyebaran virus," Sekretaris Dirjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani, dalam keterangannya, Jumat (7/8).
"Sebelumnya, pemeriksaan swab hanya mampu mengidentifikasi 5.000 spesimen per-hari. Dalam bantuan ini, Ditjen Dikti berhasil menyediakan 22 alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Nantinya, hasil tes swab akan mampu mendeteksi 11.000 spesimen per hari," kata dia.
Ditjen Dikti juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan di perguruan tinggi dan institusi kesehatan untuk melawan Covid-19. Hingga saat ini tercatat institusi kesehatan dari perguruan tinggi sebanyak 15 Rumah Sakit Pendidikan/Rumah Sakit Akademik PTN, 10 Rumah Sakit Gigi dan Mulut PTN, 25 Fakultas Kedokteran PTN, dan 8 Fakultas Kedokteran PTS.
Selain itu, Ditjen Dikti turut berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia di 8 daerah dan 169 Rumah Sakit yang terdiri dari Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Umum Pusat, dan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Swasta.