Selasa 11 Aug 2020 17:20 WIB

Lutung Jawa di Malang Dibantai Pemburu

Daging lutung jawa diduga dikonsumsi oleh para pemburu

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
ProFauna Indonesia bersama BKSDA dan Perhutani menemukan potongan dua tangan lutung Jawa di Dusun Perinci, Dau, Kabupaten Malang, Jatim.
Foto: Dok. ProFauna Indonesia
ProFauna Indonesia bersama BKSDA dan Perhutani menemukan potongan dua tangan lutung Jawa di Dusun Perinci, Dau, Kabupaten Malang, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Perburuan terhadap satwa yang dilindungi kembali terjadi di Malang, Jawa Timur (Jatim). Seekor lutung Jawa ditemukan mati mengenaskan dengan sisa kulit, kepala, dan dua tangan di pohon, Senin (10/8).

Ketua ProFauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan telah menerima temuan relawan yang melakukan patroli di Dusun Perinci, Kabupaten Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Mereka melaporkan seekor lutung Jawa telah dibantai oleh orang tidak bertanggung jawab. "Jadi di foto hanya kulit sama kepala, dagingnya sudah tidak ada. Diambil dagingnya untuk dikonsumsi," ujar Rosek.

Baca Juga

Rosek meyakini peristiwa pembantaian lutung Jawa bagian dari perdagangan hewan. Meski tidak mahal, daging lutung Jawa dipercaya bisa meningkatkan vitalitas tubuh. Bahkan, diyakini dapat menjadi obat sesak napas walaupun tidak ada bukti ilmiah.

Hal yang paling mencengangkan terjadi saat tim gabungan ProFauna, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Perhutani meninjau langsung ke lokasi, Selasa (11/8) pagi. Mereka tidak menemukan barang bukti kepala dan kulit lutung Jawa di lokasi. Yang tersisa hanya potongan dua tangan yang tersangkut di pohon.

"Dari waktu singkat, barang bukti bisa hilang. Kami mendesak BKSDA Kemen-LHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) segera usut tuntas," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (11/8).

Menurut Rosek, perburuan lutung Jawa di Malang pada dasarnya tidak tinggi. Perburuan sempat terjadi sebelum 2010 di wilayah Gunung Panderman. Semenjak itu, ProFauna tidak pernah menerima laporan perburuan kembali hingga Senin (10/8).

Dengan adanya peristiwa tersebut, ProFauna mendorong Perhutani segera menutup akses jalan ilegal hutan. Ia berharap langkah itu bisa menutup masuknya para pemburu ke hutan. Apalagi, pihaknya telah menjumpai pemburu 15 kali selama tiga bulan terakhir. 

Menurut Rosek, BKSDA dan Perhutani sudah seharusnya lebih tanggap dan serius terkait masalah perburuan hewan. Terakhir, ProFauna Indonesia telah menerima laporan bahwa Perhutani telah mengambil langkah cepat. "Jalan dibongkar, jembatan kecil dibongkar, kami apresiasi itu sebuah tindakan cepat untuk memutus akses," katanya.

Kasi Konservasi BKSDA Wilayah VI Jatim, Mamat Ruhimat berjanji akan mengusut tuntas dan mencari penyebab kematian satwa liar. Kejadian itu akan dilaporkan ke unsur pimpinan kemudian meminta arahan agar kejadian tersebut tak terulang kembali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement