Rabu 12 Aug 2020 05:29 WIB

Dikejar Warga, Jambret Panik Malah Hantam Tiang Listrik

Korban penjambretan gagal malas mengurus pelaporan ke polisi.

Rep: Akhmad Nursyeha/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaku pejambretan beraksi (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol_94
Pelaku pejambretan beraksi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengepul barang rongsokan hampir menjadi korban jambret yang mengincar ponselnya di Jalan KH Hasyim, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (10/8). Panik karena dikejar warga, pelaku yang mengendarai sepeda motor berusaha kabur dan malah menghantam tiang listrik.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba, membenarkan peristiwa jambret tersebut. Hanya saja, pelaku gagal membawa kabur ponsel milik korban bernama Wardi.

"Kejadiannya itu saat korban tukang rongsokan sedang asik telponan di pinggir jalan, tiba-tiba datang dua orang sepeda motor dan langsung merampas handphone korban dengan cepat," ujar Niko dikonfrimasi, Selasa (11/8) sore WIB.

Atas kejadian tersebut, Wardi pun secara spontan berteriak jambret. Warga sekitar yang mendengar langsung lari mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor.  Pelaku yang menyadari dikejar oleh warga pun panik, dan tidak jauh dari lokasi pelaku menghantam tiang listrik.

"Sekitar 100 meter dari TKP motor yang di kendarai pelaku oleng dan menghantam tiang listrik. Pelaku meninggalkan motornya dan kabur dengan cara berboncengan dengan motor temannya," ujar Niko.

Menurut dia, motor yang ditinggal pelaku dibawa ke rumah korban sebagai barang bukti. Sedangkan ponsel korban pecah karena ikut jatuh bersama pelaku ketika menabrak tiang listrik. "Motor sudah kami amankan setelah kami mendapatkan informasi adanya jambret," kata Niko.

Dia melanjutkan, korban tidak mau membuat laporan ke Polsek Kembangan. Alhasil pihaknya tidak bisa menyelidiki kasus tersebut jika tidak ada laporan. "Belum mau laporan orangnya, mungkin korban ini males urus proses jambret gagal," ujar Niko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement