Jumat 02 Sep 2022 07:28 WIB

Kompolnas Minta Anggota Polsek Kembangan yang tak Profesional Disidang Etik

Tindakan anggota polsek Kembangan dinilai merendahkan martabat.

Rep: Mabruroh/ Red: Agus raharjo
Anggota Kompolnas Poengky Indarti (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Anggota Kompolnas Poengky Indarti (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan video viral yang menunjukkan aksi anggota Polsek Kembangan Jakarta Barat. Dalam video yang viral, seorang anggota polisi menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon saat akan diwawancara.

Menurut Poengky, jika video tersebut benar, anggota polisi tersebut harus disidang etik. “Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga

Menurutnya, perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional ketika dimintai wawancara oleh wartawan. Poengky menegaskan, seharusnya, mereka bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan.

“Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video aksi polisi yang tengah menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon, ketika dia meminta untuk wawancara kasus KDRT. Video tersebut diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, pada Rabu (31/8/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement