Kamis 13 Aug 2020 06:36 WIB

Gelar Rakernas, Partai Berkarya Kubu Muchdi Ancam PAW 

Rencananya rakenas tersebut digelar Surabaya, Jatim pada 14-16 Agustus 2020.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya Badaruddin Andi Picunang (kiri)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya Badaruddin Andi Picunang (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Beringin Karya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan pembekalan anggota DPRD Berkarya. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Berkarya diwajibkan hadir jika tidak ingin diganti atau Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Menurut Badaruddin, rencananya Rakenas tersebut digelar Hotel Singgasana Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 14-16 Agustus 2020. Khusus anggota DPRD yang tidak hadir akan dikenakan sanksi yang berujung PAW. Masih banyak yang antri dan loyal pada pimpinan partai," tegas Badaruddin dalam pesan singkatnya, Kamis (13/8).

Selain itu, kata Badaruddin, bagi mereka yang masih berhalusinasi yang belum move on dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemenkumham RI terbaru agar tidak membawa-bawa nama partai untuk kegiatan di luar garis komando Muchdi Purwoprandjono  selaku Ketua Umum Partai Berkarya. Mengingat masih ada kegiatan yang mengatasnamakan partai baik di pusat dan daerah yang membuat bingung masyarakat. 

"Contohnya surat edaran dan instruksi berkop Partai Berkarya dan ditandatangani Priyo Budi Santoso yang mengaku Sekretaris Jenderal," keluh Badaruddin.

Padahal, lanjut Badaruddin, SK Kemenkumham telah mencabut SK kepengurusannya dan tidak punya hak lagi mengatasnamakan posisi itu sejak terbitnya SK Kemenkumham RI baru tertanggal 30 Juli 2020. Ia menyebut tindakan seperti itu sebagai makar dan pidana. Menurutnya, hanya orang "halu" dan tidak tahu aturan partai yang mau mengikutinya. 

"Heran juga masih ada juga yang termakan himbauan/instruksi tersebut. Kepemimpinan Partai Berkarya saat ini hanya satu sesuai SK Kemenkumham Nomor: M.AH-17.A.11.01 tahun 2020 tentang Perubahan Susunan DPP Partai Berkarya dimana Muchdi PR sebagai Ketua Umum, Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris," kata Badaruddin. 

Selanjutnya, kata Badaruddin, pada Rakernas nanti akan dihadiri seluruh pengurus harian DPP, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, Majelis Tinggi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota sebagai peserta. Peninjau terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Calon Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan diusung Partai  Berkarya pada Pilkada 2020.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement