Kamis 13 Aug 2020 16:49 WIB

Nestapa Tukang Gali Kubur Belum Terima Insentif Dua Bulan

Insentif tukang gali kubur dan sopir ambulans dua bulan belum dibayarkan Pemprov DKI.

Rep: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menggali liang kubur di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas menggali liang kubur di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tukang gali kubur dan sopir ambulans yang terlibat penanganan Covid-19 di Jakarta, mengaku, sudah dua bulan belum menerima dana insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Seperti yang disampaikan tukang gali kubur berinisial AF, yang hingga kini belum mendapatkan jerih payah sebagai kompensasi pekerjaannya.

Padahal, insentif itu merupakan bentuk dukungan secara moral kepada pekerja yang terlibat dalam penanganan Covid-19. "Jadi saya juga sudah follow up ke dinas, namun jawabannya, masih menunggu keputusan dari balai kota," kata AF saat dihubungi pada Rabu (12/8).

AF mengatakan, sebelumnya pembayaran insentif selalu tepat waktu. Namun, sudah dua bulan ini pencairan insentif menjadi tersendat. Menurut dia, insentif yang diberikan kepada tukang gali kubur mencapai Rp 1,2 juta per bulan. "Lalau sopir ambulans Rp 4,2 juta yang belum diterima, karena ini sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar yang hampir jalan tiga bulan kalau sampai akhir bulan ini," kata AF.

AF merasa sangat prihatin dengan kondisinya saat ini yang tak kunjung mendapatkan haknya dari Pemprov DKI. Hal itu dikarenakan kondisi keluarganya juga sedang tidak baik. "Ya saat ini istri bekerja sebagai tenaga kebersihan saya dirumahkan pekerjaannya karena Covid-19, saya ya sedih semua nggak mau angkat bicara, ditampung sendiri," kata AF.

Menurut AF, penundaan pembayaran insentif juga dialami oleh penggali makam di tempat pemakaman umum (TPU) wilayah Jakarta, di antaranya TPU Pondok Ranggon dan  Tegal Alur. Akibat dana insentif tidak kunjung turun, sambung dia, para petugas Covid-19 sampai berutang mencari pinjaman untuk bisa mendanai kehidupan keluarganya masing-masing. Termasuk ia sendiri yang juga belum melunasi tagihan pembayaran rumah kontrakan sebesar Rp 900 ribu. "Temen beberapa gadai BPKB motor," kata AF.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, mengatakan, masalah itu langsung ditindaklanjuti dinas terkait supata penggali kubur dan sopir ambulans segera menerima hak-haknya yang tertunggak. "Nanti kami cek, dan dipastikan semuanya pembiayaan yang telah kami anggarkan untuk penanganan Covid-19 terselesaikan. Kemudian, kami pastikan semuanya akan selesai," kata Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (13/8).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri meminta agar para pekerja yang terlibat pemakaman bisa lebih bersabar menunggu pencairan insentif. Menurut dia, anggaran itu sudah diajukan dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dicairkan.

"Uang sudah siap, hari ini saya sudah sampaikan ke kepala Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI, untuk segera mengajukan permohonan pencarian. Agar permohonan masuk BPKD. Hanya tinggal tunggu hari ini dicairkan dan disetujui," kata Edi di lokasi yang sama.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mendesak Pemprov DKI memprioritaskan pembayaran gaji pekerja kecil. Dia menyebut, masalah intensif yang belum cair menjadi tanggung jawab kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI. Jika memang penggali kubur dan sopir ambulans belum menerima insentif, Gembong menuding Pemprov DKI tidak mempunyai hati nurani.

"Seharusnya gak ada alasan dinas bicara tidak ada uang, ini soal skala prioritas dinas melakukan eksekusi kegiatan, apalagi mereka itu yang jasanya besar yang menjadi garda terdepan Covid-19," ucap Gembong.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement