REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) atas pelanggaran terhadap jalur TransJakarta. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam acara daring yang diadakan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Kamis (12/9/2024).
"Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda," kata Syafrin.
Hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta. Dia menuturkan pengawasan terhadap jalur Transjakyarta sebelumnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI. Namun saat ini, sterilisasi diserahkan pada pengelola TransJakarta yang bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya.