REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Paulus Wirutomo mengatakan, ada tiga aspek yang bisa diterapkan oleh pemerintah agar masyarakat betul-betul disiplin menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan masker termasuk protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Pertama, harus ada upaya menciptakan rasa kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Paulus, untuk mencapai kesadaran dari masyarakat memang agak sulit karena hal itu membutuhkan waktu dan proses. Sebab, kesadaran pentingnya menggunakan masker pada dasarnya muncul dari diri sendiri. Apabila masyarakat sudah bisa memiliki kesadaran tersebut maka mereka akan merasa bersalah apabila tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum.
"Jadi mereka sadar jika tidak pakai masker, Covid-19 bisa membunuh diri sendiri dan juga orang lain," kata dia.
Paulus berpandangan, tiga per empat masyarakat di Tanah Air saat ini belum memiliki kesadaran atau tidak merasa bersalah apabila tidak menggunakan masker. Aspek kedua, menurut Paulus, disiplin menggunakan masker harus didorong oleh adanya rasa malu dari setiap individu.
Rasa malu tersebut akan membuat orang enggan keluar rumah atau bepergian bila tidak menggunakan masker. Aspek ketiga ialah memiliki rasa takut.
Menurut Paulus, menilai menciptakan rasa takut di tengah pandemi Covid-19 relatif lebih mudah. Ia mengungkapkan, syaratnya juga tidak sulit, yakni pemerintah harus menjalankan sanksi yang tegas bagi siapapun yang tidak patuh pada penerapan protokol kesehatan.
Apalagi, menurut Paulus, pemerintah sudah mengeluarkan aturan. Untuk menegakkan kepastian hukum, tinggal memberikan sanksi pada mereka yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
"Jadi minimal tanpa menunggu adanya rasa malu, langsung turunkan saja aparat dari pemerintah untuk memberikan sanksi dengan catatan sanksi tidak terlalu berat, namun memberikan efek jera dan ketat," katanya.