Senin 17 Aug 2020 22:39 WIB

527 Napi di Lapas Narkotika Cirebon Peroleh Remisi

Bupati Cirebon meminta napi yang peroleh remisi bisa berperilaku dengan baik

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para napi saat menerima remisi. Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon memperoleh remisi umum dengan masa potongan tahanan bervariasi
Foto: Ist
Para napi saat menerima remisi. Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon memperoleh remisi umum dengan masa potongan tahanan bervariasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Gintung Cirebon. Pasalnya, mereka memperoleh remisi.

Di lapas tersebut, terdapat total 738 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, ada 527 orang yang memperoleh remisi umum dengan masa potongan tahanan bervariasi. Yakni, antara dua bulan sampai enam bulan.

Bupati Cirebon, Imron, berharap agar para narapidana yang mendapatkan remisi bisa memanfaatkannya dengan baik. Bagi napi yang bisa langsung bebas, diminta untuk bisa berbaur dan hidup bersama masyarakat.

"Tentunya dengan tetap mentaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Imron, saat penyerahan remisi tersebut di Lapas Narkotika Gintung, Senin (17/8).

Imron menambahkan, menjadi warga binaan di Lapas bisa menjadi bagian dari orang yang disayang oleh Tuhan. Karena dengan menjadi warga binaan, maka seseorang bisa menyadari kesalahan yang pernah diperbuatnya dan membuat lebih dekat dengan Tuhan.

"Warga binaan ini sebenarnya diberi waktu untuk lebih dekat dengan Tuhan," tukas Imron.

Imron mencontohkan, salah satu ulama yang terkenal, yaitu Imam Ghazali, juga pernah di penjara. Namun di dalam penjara, Imam Ghazali memanfaatkannya untuk mengarang sejumlah kitab.

Sehingga menurutnya, aktivitas yang dilakukan didalam Lapas, bukan hanya berkaitan dengan sanksi atas apa yang sudah diperbuat saja. Namun, bisa juga menjadi moment instropeksi diri. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement