Selasa 18 Aug 2020 13:42 WIB

Netanyahu: Pencaplokan Tepi Barat Ditunda atas Permintaan AS

Rencana pencaplokan wilayah Palestina oleh Israel hanya berhenti sementara

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Foto: AFP POOL
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengisyaratkan bahwa pencaplokan wilayah Palestina tidak akan dihentikan. Rencana itu hanya ditangguhkan sementara waktu atas permintaan Amerika Serikat (AS).

"Ini adalah permintaan Amerika untuk menghentikan pencaplokan tanah di Tepi Barat untuk sementara waktu, dan kami setuju," kata Netanyahu dalam wawancara dengan Sky News Arabia pada Senin (17/8).

Baca Juga

Menurut Netanyahu saat ini prioritas AS adalah memperluas lingkaran perdamaian di kawasan. Dia cukup optimistis, selain Uni Emirat Arab (UEA), akan ada negara-negara Arab lainnya yang membuat kesepakatan perdamaian dan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. "Saya yakin bahwa UEA tidak akan menjadi negara terakhir yang berdamai dengan Israel," ujarnya.

Netanyahu pun mengatakan menunggu kedatangan delegasi UEA ke Israel untuk membahas berbagai kerja sama bilateral. "Kami siap mengatur agar umat Islam salat di Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci, serta kami akan mengunjungi Anda di UEA," ucapnya.

Pada Kamis pekan lalu, Israel dan UEA berhasil mencapai kesepakatan normalisasi hubungan diplomatik. Hal itu tercapai dengan bantuan AS. Di bawah kesepakatan tersebut, Israel disebut setuju untuk menangguhkan pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat. Hal itu pun diutarakan Putra Mahkota UEA Sheikh Mohammed bin Zayad Al Nahyan. "Kesepakatan telah dicapai untuk menghentikan lebih jauh aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina," kata dia melalui akun Twitter pribadinya.

Kendati demikian, Palestina mengecam kesepakatan normalisasi tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan UEA adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement