REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu menangkap pelaku pembegalan di jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa, mengatakan pelaku berinisial WI ini merupakan otak dari sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang kerap terjadi di jalan lintas tersebut.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini ditangkap di kediaman istrinya di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel. "Pelaku yang kami tangkap ini merupakan otak pembegalan beberapa minggu lalu yang sempat viral di media sosial karena korbannya luka parah," ucap Sudarno.
Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi begal di jalan lintas tersebut sebanyak 16 kali dengan merampas sembilan sepeda motor. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku pembegalan lainnya yang sering beraksi bersama pelaku WI.
"Komplotan dari pelaku WI ini berjumlah lima orang dan memiliki peran masin-masing dalam setiap melakukan aksi begal di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau," katanya.
Sudarno menjelaskan polisi memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Jatanras Polda Bengkulu yang dibantu anggota Polres Rejang Lebong dan Polres Musi Rawas.
Saat ini pelaku WI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Bengkulu untuk pengembangan kasus lebih lanjut. "Tersangka telah diburu selama satu minggu dan pada saat ditangkap melawan dan mencoba melarikan diri dengan terjun ke jurang," kata Sudarno.