REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan gedung pemerintahan. Sterilisasi ini dilakukan setelah sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar Covid-19.
"Penyemprotan desinfektan untuk sterilisasi sudah dilaksanakan pada hari Jumat 14 Agustus 2020 dan akan dilakukan penyemprotan secara periodik," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu kepada wartawan, Selasa (18/8).
Saat ini jumlah ASN Kota Batu yang telah terkena Covid-19 sebanyak 23 orang. Jumlah konfirmasi kasus ini termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Batu. Dari 23 kasus, empat orang telah meninggal, 12 orang sembuh sedangkan lainnya masih dalam perawatan.
Dengan adanya situasi tersebut, Pemkot Batu telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan berlangsung dari 18 sampai 21 Agustus. Akan tetapi, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk ASN yang bertugas di Puskemas, desa/kelurahan dan kecamatan.
Secara prinsip, kebijakan WFH tidak berarti mengizinkan para ASN libur. Mereka tetap bekerja di rumah dengan melaksanakan tugas yang sesuai fungsinya atau yang ditugaskan oleh atasannya lalu melaporkan hasilnya. Dengan sistem ini, pengawasan akan dilakukan oleh masing-masing atasan secara langsung.
Total kasus positif Covid-19 di Kota Batu telah mencapai 220 orang, Selasa (18/8). Dari jumlah ini, 17 orang meninggal dan 163 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara untuk 40 warga lainnya masih dalam perawatan dan isolasi mandiri.