REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan pihaknya telah menangkap para pelaku tawuran yang menewaskan dua remaja di Jalan Pramuka Barat, Matraman, Jakarta Timur, pada Selasa (18/8) lalu. Pelaku berjumlah enam orang dan mereka mayoritas masih berstatus di bawah umur.
"Pelaku enam orang dan mayoritas masih pelajar dibawah umur," kata Stefanus, Rabu (19/8).
Keenam pelaku tersebut terdiri dari MAP (20 tahun), VR (16 tahun) , RHS (15 tahun), I alias Ambon (16 tahun), RDP (16 tahun), RZP (14 tahun). Stefanus mengatakan keduanya memiliki peran masing-masing dalam menghabisi dua remaja bernama Aditya Lestianto (12 tahun) dan Yaris Riadi (17 tahun).
MAP berperan membacok Yaris Riadi dengan celurit yang dibawa tersangka VR, RHS berperan memukul Yaris dengan kayu, tersangka I berperan menyimpan celurit yang dibawa pelaku bernama Gembel (DPO), dan tersangka RDP berperan memukuli Aditya dengan bambu. Sedangkan RZP hanya ikut ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa dua buah celurit, satu buah //handphone//, dan satu buah //sweater// warna hijau. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 juncto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Jalan Pramuka Barat (samping lokasi pemancingan) RT 11/09, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Geng tersangka memberi kode ajakan untuk tawuran melalui media sosial Instagram.
"Saat itu, Selasa (18/8) pukul 05.00 WIB pagi kelompok tersangka (Geng Pembangkang Independen) memberikan kode 'kiw kiw kiw' dengan maksud mengundang tawuran melalui Instagram dan dijawab oleh pihak korban (Geng Soldia of Strong) 'ya kenapa'. Kemudian geng tersangka menjawab 'gua mau lewat nih' dan dijawab lagi oleh geng korban 'lewat lewat aja'," kata Stefanus.
Selang waktu 10 menit, geng tersangka melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jalan Pramuka Barat dengan berboncengan sepeda motor dan memberikan kode "kiw kiw kiw". Selanjutnya geng korban menghampiri tersangka dan terjadilah tawuran yang menewaskan Aditya dan Yaris.
Aditya Lestianto mengalami luka bacok di bagian perut kiri dan di bagian punggung. Sedangkan Yaris Riadi mengalami luka bacok di punggung dan kepala. Sementara geng tersangka melarikan diri ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua korban yang sekarat akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Matraman Jakarta Timur dengan sepeda motor. Namun keduanya tewas sebelum mendapatkan penanganan dokter. Dalam kejadian ini, pihak polisi masih mencari dua tersangka lain yakni Gembel dan Fernando.
"Masih ada dua tersangka lain yakni Gembel dan Fernando. Gembel berperan membacok korban Aditya. Sedangkan Fernando berperan membacok korban Yaris," kata Stefanus.