Kamis 20 Aug 2020 12:46 WIB

5 Perusahaan AS Investasi di Sektor Minyak dan Listrik Irak

Chevron termasuk salah satu perusahaan AS yang berinvestasi di sektor energi Irak

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pekerja tampak berjalan di kilang minyak di Irak
Foto: reuters
Pekerja tampak berjalan di kilang minyak di Irak

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lima perusahaan Amerika Serikat (AS) termasuk Chevron menandatangani perjanjian dengan pemerintah Irak. Perjanjian itu bertujuan untuk mendorong kemandirian energi Irak dari Iran.

Kesepakatan tersebut ditandatangani sebelum perdana menteri Irak berkunjung ke Gedung Putih. Dalam pernyataannya, Kamis (20/8) Departemen Energi AS mengatakan lima perusahaan Honeywell International, Baker Hughes, General Electric, Stellar Energy dan Chevron menandatangani perjanjian perdagangan.

Baca Juga

Kesepakatan yang dilakukan dengan menteri minyak dan listrik Irak itu senilai 8 miliar dolar AS. Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi mengunjungi Gedung Putih untuk pertama kalinya. Kunjungan itu dilakukan saat perekonomian Irak terpukul oleh karantina nasional virus corona dan turunnya harga minyak.

"Kesepakatan-kesepakatan ini kunci dari masa depan energi Irak dan saya yakin perusahaan-perusahaan yang sama yang telah memperkuat independensi energi Amerika Serikat akan mengerahkan keahlian mereka untuk membantu Irak meraih potensi terbesarnya di sektor energi," kata Menteri Energi AS Dan Brouillette dalam pernyataan tersebut.

Kesepakatan perdagangan itu ditandatangani setelah menteri-menteri minyak dan listrik Irak bertemu dengan Brouillette serta rapat antara perdana menteri Irak dan industri energi AS di Washington pada Rabu (19/8) lalu. Pejabat senior departemen energi AS mengatakan selain membahas kerja sama ekonomi, mereka juga membahas keamanan nasional. Unjuk rasa di Irak tahun lalu mendorong kabinet dan perdana menteri sebelumnya mengundurkan diri. 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement