Jumat 21 Aug 2020 08:11 WIB

Polisi AS Dilaporkan Ejek dan Aniaya Pria Muslim Kulit Hitam

Pria Muslim kulit hitam tewas saat ditahan polisi AS pada 2017

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Polisi Amerika Serikat, ilustrasi
Foto: AP/Alex Brandon
Polisi Amerika Serikat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PHOENIX -- Kelompok advokasi hak sipil Amerika Serikat (AS) merilis sebuah rekaman video kamera tubuh polisi yang di dalamnya terdengar polisi Kota Phoenix mengejek agama seorang laki-laki kulit hitam yang kemudian tewas saat ditahan.

Pada Jumat (21/8), organisasi hak sipil AS, Muslim Advocates merilis video kamera tubuh polisi saat mereka mencoba menahan Muhammad Abdul Muhaymin Jr pada 2017 lalu. Dalam video tersebut terdengar Muhaymin menyebut nama Allah.

Baca Juga

"Allah? Dia tidak akan membantumu sekarang, tenang sobat, berhenti bergerak, berhenti melawan, kamu mengerti?" kata polisi dalam rekaman tersebut.

Departemen Kepolisian Phoenix membantah interpretasi Muslim Advocates terhadap ucapan polisi tersebut. Sersan Mercedes Fortune mengatakan polisi itu mencoba meredakan situasi sesuai yang dilakukan dalam latihan.

"Sebenarnya, petugas tidak mengejek atau mengincar Pak Muhaymin berdasarkan agama, ras atau faktor lainnya, ketika Pak Muhaymin terdengar mengatakan 'tolong ya Allah' petugas merespons 'Allah? Kami mencoba untuk membantumu sekarang sobat jadi mohon tenang'," kata Fortune dalam surat elektroniknya.

Dalam rekaman video kamera tubuh sebelumnya ada bagian yang menunjukkan Muhaymin mengatakan ia tidak bisa bernapas. Tapi kemudian dikatakan hal itu tidak berkaitan dengan agamanya.

Pengacara keluarga Muhaymin, David Chami mengajukan gugatan ke kota Phoenix. Chami mengatakan ia yakin polisi sengaja mengabaikan bagian itu saat memberikan rekaman video ke media.

"Kami pikir jenis informasi ini akan membantu siapa pun untuk memikirkan kembali apakah petugas-petugas ini seharusnya berpatroli di lingkungan rumah mereka, tidak diragukan lagi kota memanipulasi narasi," kata Chanmi.

Fortune mengatakan setiap catatan dan rekaman terkait insiden itu sudah diberikan ke media dan pihak lain yang meminta. Saudari Muhaymin marah dengan rekaman video tersebut.

"Kota Phoenix dan polisi Phoenix mengincar saudara laki-laki saya karena rasnya, mereka mengejek agama dan disabilitasnya, dan dengan brutal membunuhnya," kata Mussallina Muhaymin dalam pernyataannya.

Ia mengatakan saudaranya seorang tuna wisma dan menderita post-traumatic stress disorder (PTSD) dan schizophrenia. "Muhammad Muhaymin Jr. adalah seorang laki-laki, laki-laki yang memiliki keluarga yang menyayanginya," kata Mussallina.

Tidak satu pun petugas yang terlibat didakwa atau mendapatkan hukuman disiplin atas insiden itu. Pengacara pembela petugas polisi, Daniel O'Connor mengatakan dalam surat elektroniknya ia dilarang membahas gugatan tersebut.

Fortune juga mengatakan ia tidak dapat membahas kasus lain yang memiliki alasan serupa. Keluarga Muhaymin menggugat kota sebesar 10 juta dolar AS atas tindakan salah tangkap yang menyebabkan kematian.

Berdasarkan catatan kepolisian insiden itu bermula saat polisi ditelepon untuk datang ke pusat komunitas kota di pemukiman Maryvale pada Januari 2017 lalu. Mereka diminta menengahi keributan yang terjadi karena Muhaymin ingin membawa anjing pembantunya (service dog) masuk ke kamar mandi umum.

Muhaymin lalu diizinkan masuk ke dalam kamar mandi. Tapi petugas segera memeriksa catatan Muhaymin dan menemukan ada surat penangkapan terhadapnya atas kepemilikan obat paraphernalia.

Ketegangan meningkat saat polisi meminta Muhaymin untuk melepaskan anjingnya karena ia sedang ditahan. Polisi merebut anjing itu dari tangan Muhaymin setelah ia mengatakan tidak mau ada orang lain yang merawat anjingnya.

Polisi memaksa Muhaymin tengkurap di tanah setelah memintanya kooperatif. Lalu ia berteriak kesakitan saat polisi memborgolnya. Setelah membawa Muhaymin ke dalam mobil, polisi kembali memintanya untuk berhenti bergerak.

Tapi ia terus memberontak, lalu polisi kembali menidurkannya ke tanah. "Saya tidak bisa bernapas, saya tidak bisa bernapas," kata Muhaymin.

Beberapa menit kemudian laki-laki berusia 43 tahun itu sesak napas dan mulai muntah-muntah dan kemudian meninggal dunia. Setelah meninjau catatan polisi tersebut pada Februari 2018, kantor kejaksaan Maricopa County menolak mengajukan gugatan ke para petugas polisi yang terlibat.

Mereka mengatakan tidak yakin para petugas melakukan tindakan yang dapat membuat mereka ditahan. Transkrip dan rekaman video dapat diakses setelah jaksa federal menolak permintaan Departemen Kepolisian Phoenix untuk melarang benda-benda itu dirilis. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement