Senin 24 Aug 2020 12:52 WIB

Warga Kurang Mampu Bisa Berobat Berkat Program JKN-KIS

Sudiati merasakan manfaat besar program JKN-KIS usai jadi pensiunan PNS

Sudiati merasakan manfaat besar program JKN-KIS usai jadi pensiunan PNS
Foto: BPJS Kesehatan
Sudiati merasakan manfaat besar program JKN-KIS usai jadi pensiunan PNS

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) banyak menolong warga tidak mampu untuk berobat. Sebelum kehadiran Program JKN-KIS, banyak dari warga yang tidak mampu enggan untuk berobat karena khawatir dengan biaya yang ditimbulkan.

Pelayanan kesehatan masih dianggap sesuatu yang mewah dan tidak mungkin didapatkan oleh warga dengan ekonomi menengah ke bawah.  Begitu juga yang pernah dirasakan oleh Sudiati (74) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rutin berobat atau sekadar cek kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit.

“Alhamdulillah saya seorang pensiunan PNS, jadi iuran saya langsung dipotong dari gaji yang saya terima setiap bulan. Saya cukup dikatakan sering menggunakan pelayanan kesehatan dengan Program JKN-KIS. Terakhir saya operasi tangan di Rumah Sakit Harapan Sehati. Pelayanan baik dan tidak ada biaya yang ditanggung pribadi,” ujar Sudiati, Rabu (19/8).

Sudah banyak peserta terdaftar program ini yang mendapatkan dampak positifnya. Sebelum ada program ini Sudiati menceritakan warga di lingkungannya yang kurang mampu jika sakit masih menggunakan pengobatan alternatif atau mengkonsumsi obat yang dijual di warung.

Tapi sekarang bisa melakukan pengobatan ke tenaga medis baik Puskesmas, klinik sampai ke rumah sakit. Kesehatan sudah seharusnya dijaga dan sudah seharusnya juga memiliki jaminan kesehatan untuk keadaan terburuk yang tidak diharapkan.

“Seharusnya warga sadar program ini sangat bermanfaat dan wajib hukumnya untuk terdaftar. Didaftarkan bukan hanya ketika sakit dan dibutuhkan saja, tapi jadi perlindungan kesehatan untuk kita saat sehat. Sakit datangnya tiba-tiba, jadi persiapkan jaminan kesehatan kita dan keluarga sedini mungkin,” tambah Sudiati.

Sudiati belajar dari pengalaman sebelumnya, anak laki-lakinya dulu masih ditanggung dengan tunjangan sebagai anak dari seorang PNS. Ketika usia sudah di atas 21 tahun otomatis statusnya nonaktif tidak ditanggung, dan tidak diurus perpanjangannya. Sekarang anaknya baru mengurus karena memiliki gejala tuberculosis dan akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ia khawatir biaya yang ditimbulkan tidak sedikit terlebih lagi anaknya hanya pekerja serabutan. Ia berterimakasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah banyak membantu warga khususnya yang tidak mampu melalui Program JKN-KIS.

"Saya hanya mengingatkan bahwa lebih baik mendaftar ketika kita sehat, dibanding baru mendaftar ketika kita sakit. Tidak rugi kita mendaftar selagi kita masih sehat, karena banyak manfaat yang akan kita dapatkan dengan menjadi peserta JKN-KIS. Intinya, saya ingin berterima kasih kepada Program JKN-KIS karena telah banyak membantu kami dalam mendapatkan kesejahteraan kesehatan," ungkap Sudiati. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement