Senin 24 Aug 2020 14:47 WIB

Mengenal Terjemah, Tafsir, dan Takwil

Ulama menjelaskan soal terjemah, tafsir, dan takwil.

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Muhammad Hafil
Mengenal Terjemah, Tafsir, dan Takwil. Foto: Ilustrasi Alquran
Foto: pxhere
Mengenal Terjemah, Tafsir, dan Takwil. Foto: Ilustrasi Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Kitab suci bagi umat Islam ini mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, falsafah, serta peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial.

Dalam menerangkan hal-hal tersebut, ada yang dikemukakan secara perinci, seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan dan warisan. Namun, ada pula yang dikemukakan secara umum dan garis besarnya saja. Yang diterangkan secara umum dan garis besarnya ini ada yang diperinci dan dijelaskan oleh hadis-hadis Nabi SAW. Selain itu, ada pula yang diserahkan kepada kaum Muslim.

Baca Juga

Selain itu, agama Islam membuka pintu ijtihad bagi kaum Muslim dalam hal-hal yang tak diterangkan oleh Alquran dan hadis secara tegas. Pembukaan pintu ijtihad inilah yang memungkinkan manusia memberi komentar, keterangan, dan pendapat tentang hal yang tidak disebut atau yang masih umum dan belum terperinci dikemukakan oleh Alquran.