REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro pada hari ini, Senin (24/8). Program bernama Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Untuk Usaha Mikro itu, merupakan upaya membantu usaha mikro agar pulih dan bangkit akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Program BanPres Produktif merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya membantu para pelaku usaha mikro menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam acara Peluncuran BanPres di Jakarta, Senin (24/8).
Ia menyatakan, Kemenkop secara aktif bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Himpunan Bank Negara (Himbara), demi menyalurkan BanPres Produktif. Target total Banpres Produktif yakni 12 juta penerima manfaat, dan sudah mulai disalurkan sejak 17 Agustus 2020 lalu.
“Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum memiliki kredit, namun memiliki usaha,” jelas Teten.
Ia menyebutkan, target penyaluran tahap pertama yaitu ke 9,1 juta penerima manfaat, dengan total anggaran Rp 22 triliun.
Pada tahap awal, kata dia, BanPres Produktif telah disalurkan kepada sebanyak satu juta penerima manfaat, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Rinciannya, BRI telah menyalurkan BanPres Produktif kepada 683.528 penerima manfaat, dengan total penyaluran Rp1,64 triliun, lalu BNI telah menyalurkan kepada 316.472 penerima manfaat dengan total penyaluran Rp 760 miliar.
Maka tercatat hingga 19 Agustus 2020, BanPres Produktif telah disalurkan di 34 provinsi, untuk 1 juta penerima manfaat pada tahap awal. Total yang telah tersalurkan mencapai Rp 2,4 triliun.
“Kesuksesan BanPres Produktif ini karena adanya dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian/lembaga terkait,” tutur Teten.
Teten berharap dapat terus bersinergi dalam pelaksanaan seluruh rangkaian program PEN, seperti yang selama ini sudah terjalin sinergis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekretaris Kabinet (Setkab), Kementerian Pertahanan (Kementan), Ke-menterian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Satgas PEN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), OJK, Kemenkoperekonomian, BPKP, dan Dukcapil.
Warsiah, seorang pedagang minuman ringan dari Bekasi, Jawa Barat, yang telah menerima BanPres Produktif melalui BNI, sangat berterima kasih atas distribusi manfaat BanPres Produktif. Ia akan menggunakannya sebagai modal usaha. Begitu pula dengan Nia Maliana Pulanga, seorang pemilik usaha kelontong di Pasir Panjang, Kupang, yang sangat terbantu oleh perhatian Presiden melalui Banpres Produktif.
"Setiap hari saya berjualan sembako, dengan adanya bantuan dari Presiden melalui Kementerian Koperasi dan UKM, saya dapat dengan sangat mudah, di mana saya dibantu oleh petugas BRI. Bantuan ini saya gunakan sebagai tambahan modal usaha untuk membeli kebutuhan toko kelontong," tutur Nia.