Rabu 26 Aug 2020 06:06 WIB

Kolam Terapi Ikan Gratis di Setu Babakan Diresmikan

Pengunjung bisa datang gratis memanfaatkan kolam seluas 1,5 x 6 meter ini.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Jaksel Marullah Matali.
Foto: @KotaJaksel
Wali Kota Jaksel Marullah Matali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kolam terapi ikan di Setu Babakan, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) diresmikan oleh Wali Kota Jaksel Marullah Matali pada Selasa (25/8). Kolam terapi ikan tersebut dibuka gratis untuk masyarakat. "Kolam terapi ikan ini banyak memberikan manfaat kesehatan yang didapat," kata Marullah dalam siaran pers.

Karena dibuka pada masa pandemi Covid-19, pengunjung kolam terapi ikan wajib mematuhi protokol kesehatan. Marullah mengatakan, masyarakat yang hendak memanfaatkan fasilitas terapi ikan gratis tetap harus menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Kolam terapi ikan ini dibuka setiap hari untuk masyarakat umum mulai pukul 10.00 WIB hinggal pukul 16.00 WIB. Masyarakat, sambung dia, bisa langsung datang tanpa dipungut biaya.

Kolam terapi ikan diketahui merupakan inisiasi dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jaksel. Marullah mengapresiasi langkah merealisasikan ide cemerlang tersebut, sebab kolam terapi ikan menambah fasilitas wisata yang ada di Setu Babakan.

Saat peresmian, Marullah didampingi oleh Sekretaris Kota Jaksel Munjirin dan para asisten, Camat Jagakarsa Alamsyah, Kepala Suku Dinas SDA Jaksel, Mustajab serta unsur terkait lainnya.

Secara terpisah, Mustajab menjelaskan, kolam seluas 1,5 x 6 meter ini bisa digunakan tujuh hingga delapan orang dengan menerapkan physical distancing. Selain itu, setiap orangnya diberi batas waktu untuk merasakan terapi ikan di kolam tersebut. "Karena ini gratis, jadi bagi warga yang ingin melakukan terapi ikan diberita batas waktu selama 10 menit," ujar Mustajab.

Selain fasilitas kolam terapi ikan, setu seluas 34 hektare ini juga memiliki fasilitas mainan bebek yang bisa dimanfaatkan warga untuk berkeliling di atas danau. Di sekeliling setu juga banyak pedagang makanan dan minuman, yang saat pandemi Covid-19 diberi sistem ganjil-genap untuk berjualan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement