REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Tim gugus tugas bersama TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD menutup sementara aktivitas produksi dua pabrik yakni di PT DNP Indonesia dan PT Exedy Manufacturing Indonesia di Karawang International Industry City, Rabu (26/8). Dua pabrik ini diketahui menjadi klaster baru penyebaran Covid-19
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang dr Fitra Hergyana mengatakan, penghentian aktivitas produksi sementara dilakukan selama 14 hari. Kedua perusahaan tersebut terpaksa menghentikan sementara aktivitas produksi karena sejumlah karyawannya terkonfirmasi positif.
“Untuk PT. DNP terdapat 34 karyawan yang terpapar virus corona. Sementara untuk PT. Exedy terdapat 15 karyawan,” kata Fitra dalam keterangan tertulisnya.
Dia menuturkan, kedua perusahaan tersebut harus mematuhi anjuran dari emerintah untuk menekan penyebaran virus di wilayah industri. Mengingat saat ini banyak muncul klaster di industri dan perkantoran.
"PT DNP sudah menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan PT Exedy belum, tapi manajemen siap. Intinya ini untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan karyawan lainnya," ujarnya.
Penutupan kedua pabrik tersebut juga disaksikan oleh Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, Kepala BPBD Karawang Yasin Nasrudin dan pejabat lainnya.
"Tapi kalau sifatnya urgensi atau memang ada mesin yang tidak boleh dimatikan masih boleh, asal ya itu benar-benar mengutamakan protokol kesehatan," tegasnya.