Kamis 27 Aug 2020 08:56 WIB

Bahrain Izinkan Sholat Subuh di Masjid

Masjid-masjid di Bahrain sudah mulai dibuka besok.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Bahrain Izinkan Sholat Subuh di Masjid. Foto: Sebuah masjid di Bahrain
Bahrain Izinkan Sholat Subuh di Masjid. Foto: Sebuah masjid di Bahrain

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Kementerian Kehakiman, Urusan Islam, dan Wakaf Bahrain memutuskan untuk membuka masjid secara bertahap, Jumat (28/8) besok. Masjid-masjid di Bahrain akan diizinkan dibuka untuk pelaksanaan shalat Subuh.

Dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (27/8), langkah tersebut menyusul pengumuman Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam (SCIA). Yakni tentang pembukaan kembali masjid secara bertahap dan dimulainya kembali solat jamaah dan kegiatan keagamaan, dengan mempertimbangkan semua tindakan pencegahan yang diperlukan yang berlaku di kerajaan untuk membatasi penyebaran virus Corona.

Baca Juga

Hanya saja, pembukaan masjid masih diperuntukkan bagi umat muslim laki-laki untuk menunaikan shalat Subuh saja, di bawah pengawasan direktorat wakaf terkait. Apabila mereka gagal memenuhi protokol kesehatan saat berada di masjid, maka masjid tersebut akan ditutup kembali.

Sedangkan untuk sholat Jumat akan tetap ditangguhkan, kecuali untuk Masjid Ahmed Al-Fateh. Sholat jumat digelar hanya saja dengan jumlah yang terbatas.

Berikut ini langkah-langkah pencegahan yang harus dipatuhi dengan dibukanya kembali masjid-masjid secara bertahap.

- Mencegah berdesakan di depan pintu masjid saat hendak masuk atau keluar masjid, dengan jarak dua menter antarjamaah

- Membuka masjid 10 menit sebelum shalat dan menutupnya 10 menit setelah selesai sholat, serta memastikan bahwa seluruh jamaah meninggalkan masjid setelah mereka menyelesaikan sholat secara bertahap dan teratur tanpa berdesakan.

- Melarang jamaah tinggal di masjid setelah sholat dan memberikan arahan untuk melakukan ibadah sunnah di rumah.

- Meminta masyarakat untuk menunaikan sholat di masjid-masjid terdekat

- Mencegah orang sakit, perempuan, dan anak-anak di bawah 15 tahun memasuki masjid, dan mengimbau para lansia untuk melaksanakan shalat di rumah.

- Orang yang keberadaannya dapat membahayakan mereka atau orang lain dilarang keras memasuki masjid, dan mereka yang melanggar akan dikenakan hukuman.

- Jamaah harus sudah wudhu dari rumah masing-masing karena tempat wudhu dan toilet masjid tetap ditutup

- Jamaah harus membawa sajadah masing-masing dan tidak meninggalkannya di masjid setelah shalat.

- Jamaah wajib memakai masker dan membawa handsanitizer.

- Wajib mengukur suhu jamaah sebelum masuk masjid untuk memastikan bahwa mereka tidak menunjukkan gejala.

- Menjaga pintu masjid terbuka lebar sebelum dan sesudah sholat untuk memudahkan masuk dan keluar. Sehingga tidak ada yang menyentuh pintu, serta memastikan gagang pintu selalu disemprot cairan disinfeksi secara terus menerus.

- Menyimpan seluruh salinan Alquran, dan Jamaah hanya diizinkan membaca Alquran dari ponsel mereka.

- Memastikan jarak fisik antara jamaah dari segala arah.

- Dilarang berjabat tangan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement