REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, pemberian mandat ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Exim Bank sebagai penjamin kredit korporasi tetap berjalan baik meski mereka berada dalam kondisi keuangan kurang baik. Seperti diketahui, LPEI mengalami kerugian hingga Rp 4,17 triliun pada tahun lalu.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Meirijal Nur menjelaskan, penunjukkan LPEI ini dilakukan dengan melihat pengalaman mereka. Di samping mempunyai tugas dan fungsi (tusi) terkait pembiayaan dan asuransi dalam aktivitas ekspor, LPEI juga memiliki mandat penjaminan.
"Jadi, secara expertise, dia (LPEI) adalah perusahaan yang punya kemampuan penjaminan korporasi," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/8).
Meirijal menambahkan, pemerintah juga memberikan dukungan kepada LPEI untuk memastikan penjaminan kredit korporasi berjalan dengan maksimal. Yakni berupa tambahan suntikan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk melakukan tugas tersebut.