REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri mengatakan hingga saat ini belum ada sekolah yang menjadi klaster penyebaran Covid-19.
"Karena memang pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat," ujar Jumeri dalam taklimat media secara daring, Jumat (28/8).
Dia menjelaskan baik guru maupun siswa yang terinfeksi Covid-19, bukan terinfeksi di sekolah. Mereka terinfeksi di luar sekolah seperti di pasar, pedagang, atau lainnya.
Di Balikpapan misalnya, ada satu guru yang terinfeksi Covid-19 dan ternyata tertular dari tetangganya. Kemudian melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Bahkan di Balikpapan pun belum dilakukan pembukaan sekolah.
Begitu juga di Papua, yang mana terdapat ratusan anak usia sekolah yang terinfeksi Covid-19. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Maret hingga Juli.
Dia meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) turut berkontribusi melakukan tes rapid atau tes usap kepada guru sebelum dilakukan pembukaan sekolah. "Paling tidak dilakukan tes rapid bagi guru-guru," kata dia.
Kemendikbud berharap Pemda terus melakukan analisis situasi Covid-19 di daerahnya. Jika seandainya zona daerah itu berubah atau ditemukan kasus di sekolah, maka perlu dilakukan penutupan sekolah. Sebelum sekolah dibuka, sekolah juga harus mengisi daftar isian yang harus diisi.
"Kami berkoordinasi dengan LPMP, yang akan menerjunkan tim ke lapangan memantau pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau," ujar dia.
Meski Kemendikbud telah mengizinkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning, namun ternyata banyak Pemda yang belum membuka sekolahnya. Jumlah sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA di zona kuning dan hijau yang telah melakukan pembelajaran tatap muka sebanyak 4.966 sekolah.
Sementara yang melakukan belajar dari rumah sebanyak 23.258 sekolah. Jumeri menambahkan kondisi itu menunjukkan kehati-hatian pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Kemendagri, Ir Zanariah, mengatakan Kemendagri mendorong Pemda melakukan perlindungan terhadap guru dan siswa yang sekolahnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka. "Kami mendorong kepala daerah menciptakan pembelajaran yang aman," kata Zanariah.
Kemendagri meminta Pemda menghentikan pembelajaran tatap muka dan menutup kembali sekolah jika membahayakan kepentingan umum.