Jumat 28 Aug 2020 21:17 WIB

Soal Vaksin Covid-19, BPJPH Minta Bio Farma Lengkapi Dokumen

Proses sertifikasi halal vaksin Covid-19 diminta segera dimulai.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Soal Vaksin Corona, BPJPH Minta Bio Farma Lengkapi Dokumen. Doktor Tjandrawati Mozef (kiri) peneliti Biokimia Farmasi LIPI yang juga penemu melakukan uji validasi deteksi virus corona dari sample swab yang telah diekstrak di Laboratorium Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/8/2020). LIPI berhasil menemukan formula deteksi virus corona dengan metode RT LAMP untuk menentukan Negatif atau Positif seorang pasien yang terpapar COVID-19 dengan waktu deteksi kurang dari satu jam yang dinamai QIRANI 19 KIT.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Soal Vaksin Corona, BPJPH Minta Bio Farma Lengkapi Dokumen. Doktor Tjandrawati Mozef (kiri) peneliti Biokimia Farmasi LIPI yang juga penemu melakukan uji validasi deteksi virus corona dari sample swab yang telah diekstrak di Laboratorium Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/8/2020). LIPI berhasil menemukan formula deteksi virus corona dengan metode RT LAMP untuk menentukan Negatif atau Positif seorang pasien yang terpapar COVID-19 dengan waktu deteksi kurang dari satu jam yang dinamai QIRANI 19 KIT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meminta PT Bio Farma melengkapi dokumen untuk sertifikasi halal vaksin corona. Bio Farma sedang melakukan uji klinis terhadap vaksin corona untuk mengatasi virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

"Secara informal komunikasi antara Bio Farma dengan BPJPH memang sudah dijalin, kami mengarahkan (Bio Farma) untuk melengkapi dokumen sesuai aturan," kata Ketua BPJPH, Prof Sukoso kepada Republika.co.id, Jumat (28/8).

Baca Juga

Melalui komunikasi informal antara BPJPH dan Bio Farma, Kepala BPJPH mengarahkan Bio Farma agar melengkapi dokumen untuk proses sertifikasi halal sesuai aturan yang berlaku. BPJPH juga berencana melakukan komunikasi secara formal dengan Bio Farma untuk membicarakan sertifikasi halal vaksin corona.

Prof Sukoso mengatakan, surat terkait rencana pertemuan BPJPH dan Bio Farma sudah masuk. Namun, kepastian waktu pertemuannya akan segera dibicarakan, bisa jadi pertemuannya secara virtual. "Namun kepastian waktu (pertemuan BPJPH dan bio Farma) segera dibicarakan, bisa jadi (pertemuan) via Zoom," ujarnya.

Terkait sertifikasi halal untuk vaksin corona, BPJPH akan melakukan komunikasi atau pertemuan dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI. Tapi menurut Kepala BPJPH, pertemuan dengan LPPOM dan Komisi Fatwa MUI tergantung pada kesiapan dokumen dan riset yang dilakukan oleh Bio Farma.

"BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kementerian Kesehatan pastinya berkomunikasi dengan BPJPH dan Bio Farma," kata Prof Sukoso.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta produksi vaksin corona dilakukan dengan cepat. Menurutnya, saat ini vaksin menjadi harapan satu-satunya upaya efektif penanggulangan Covid-19.

Ia juga meminta proses sertifikasi halal untuk vaksin corona segera dimulai, meskipun vaksin masih dalam tahap produksi. Ma'ruf mengatakan, sesuai peraturan perundangan, semua produk di Indonesia saat ini wajib bersertifikat halal termasuk juga produk farmasi. Ia berharap saat vaksin corona tersedia maka bisa langsung beredar di masyarakat.

"Saya kira proses sertifikasi halal (vaksin corona harus dimulai), jangan sampai pernah terjadi waktu vaksin MR, itu terlambat, vaksinnya sudah beredar, sertifikatnya (halal) belum. Jadi supaya sebelum nanti diproduksi, sertifikat (halal) itu sudah keluar," ujar Ma'ruf saat menerima Direktur Utama PT Bio Farma dan jajaran melalui konferensi video, Kamis (27/8).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement