Senin 31 Aug 2020 23:36 WIB

Indef: Penerapan Protokol Kesehatan Harus Lebih Tegas

Penerapan protokol kesehatan akan sangat mempengaruhi pemulihan ekonomi.

Red: Teguh Firmansyah
Petugas Satpol PP Kota Denpasar menegur pengunjung agar menggunakan masker dalam sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Jumat (28/8/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 mulai 7 September mendatang.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas Satpol PP Kota Denpasar menegur pengunjung agar menggunakan masker dalam sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Jumat (28/8/2020). Pemerintah Provinsi Bali berencana memberikan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 mulai 7 September mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah lebih tegas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan di masyarakat. Ini agar tujuan untuk kembali mendorong ekonomi dapat tercapai.

"Penerapan aturan protokol kesehatan harus tegas agar masyarakat patuh sehingga jumlah terpapar Covid-19 tidak bertambah. Kesehatan menjadi tujuan penting dari ekonomi agar terhindar dari resesi," ujar peneliti Indef Rusli Abdullah ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut dia, disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi penting untuk menghentikan penyebaran virus. Isu kesehatan, lanjut dia, akan menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat dan menambah daya saing untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan. "Masyarakat sehat maka ekonomi akan ikut bergerak tumbuh juga," ucapnya.

Selain disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, Rusli mengatakan, masyarakat diminta untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi. "Makanan perlu diperhatikan, harus bergizi agar tidak mudah terserang penyakit. Ada program bansos tunai dari pemerintah, bisa digunakan untuk membeli makanan yang bergizi, secara tidak langsung dampaknya juga pada terjaganya daya beli," katanya.