Selasa 01 Sep 2020 17:48 WIB

UNJ akan Beri Gelar Doktor HC pada Wapres dan Erick Thohir

Selain Wapres, Menteri BUMN Erick Thohir akan diberi gelar Doktor HC

Wakil Presiden Ma
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait pemikiran dan pandangannya soal Islam dalam kehidupan bernegara. Dalam sambungan telekonferensi dengan Rektor UNJ Komarudin dari rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa (1/9) Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasinya atas pemberian gelar tersebut.

"Terima kasih atas kesediaan UNJ untuk memberikan gelar (Doktor) Honoris Causa. Saya merasa terhormat, dan juga tidak menyangka soal apa yang pernah saya sampaikan tentang pandangan Islam di kehidupan bernegara," kata Wapres dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dalam beberapa kesempatan, Ma'ruf Amin menyampaikan pendapatnya mengenai Islam dalam hidup bernegara. Ma'ruf mengatakan Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar bukan merupakan negara Islam, melainkan negara kesepakatan.

"Pandangan Islam dalam kehidupan kita bernegara itu sebagai satu kesepakatan, sehingga negara ini kemudian dinamakan sebagai darul mitsaq atau negara kesepakatan, karena memang di dalam Islam tidak ada istilah bentuk negara yang baku," katanya.

Negara lain, baik yang berpenduduk muslim maupun negara Islam, juga ada yang menerapkan sistem republik, kerajaan hingga keamiran dalam menjalankan pemerintahannya. Prinsip-prinsip dalam ajaran agama Islam diterapkan dalam kehidupan bernegara. Di Indonesia, prinsip tersebut diimplementasikan sesuai dengan kesepakatan para pendiri bangsa.

"Artinya, prinsip di dalam Islam itu adalah prinsip-prinsip yang harus dipertahankan, seperti musyawarah, keadilan, amanah. Itu prinsip-prinsip yang memang di dalam Islam itu harus ada, bentuknya boleh apa saja," katanya.

Oleh karena itu, untuk memperjuangkan Islam di dalam suatu negara, lanjutnya, maka prinsip tersebut harus berada di dalam sistem pemerintahan yang sudah diatur dan disepakati melalui Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

"Islam kita di Indonesia itu Islam al mitsaq, artinya Islam yang itu tetapi harus tetap beserta dengan kesepakatan, jadi harus di dalam kerangka kesepakatan. Tentu berbeda dengan yang tidak ada kesepakatan," katanya.

Sementara itu, Komarudin mengatakan rencana pemberian gelar Doktor HC untuk Wapres Ma'ruf Amin sudah mendapatkan persetujuan dalam rapat pimpinan dan dijadwalkan penyerahannya pada Oktober.

Selain Ma'ruf Amin, UNJ juga akan menyerahkan gelar serupa kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Di dalam rapim sendiri, kami sudah oke, tidak ada masalah. Rencananya, selain Pak Wapres juga ada Pak Erick Thohir yang akan kami berikan gelar anugerah Doktor HC. Mudah-mudahan dua-duanya bisa (diberikan) di bulan Oktober," kata Komarudin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement