REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut pesta seks gay yang dilakukan di Kuningan, Jakarta Selatan, diisi dengan berbagai macam permainan antar peserta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, jenis-jenis permainan itu dipelajari oleh tersangka TRF saat berada di Thailand.
"Hasil keterangan TRF, ini yang bersangkutan pernah belajar di Thailand. Kemudian inilah yang dia praktikkan dan berjalan sejak tahun 2018 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).
Meski demikian, Yusri tidak membeberkan jenis permainan seperti apa yang dilakukan dalam pesta tersebut. Dia hanya menyebut, para tersangka diketahui telah enam kali menyelenggarakan pesta gay serupa.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, para peserta yang hendak mengikuti pesta tersebut harus membayar uang senilai Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu kepada tersangka TRF. Selain itu, para peserta acara juga wajib mematuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia.