REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Badan Keagamaan tertinggi Turki telah memerintahkan penyelidikan atas kematian seorang imam bernama Osman Cilenti. Sebelum kematiannya, Imam Cilenti diduga dipaksa untuk melakukan ritual penguburan pada jenazah terinfeksi virus corona jenis baru (Covid-19).
Dilansir di Ahval News, Rabu (3/9), Osman Cilenti yang merupakan seorang imam di provinsi tenggara Turki, Ufra, meninggal karena Covid-19 setelah dia dilaporkan dipaksa oleh kantor mufti setempat bulan lalu untuk mencuci dan mengkafani tubuh jenazah Covid-19 secara Islam.
Imam Cilenti juga diduga diberi tugas untuk mengawasi ritual penguburan di sebuah distrik besar sebagai hukuman dan tidak diberikan pelatihan atau peralatan pelindung apa pun menyusul keberatannya atas beberapa penyimpangan di Diyanet. Imam Cilenti pun dilaporkan mulai sakit dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Turki telah menerbitkan buku panduan tentang prosedur kamar mayat dan penguburan selama pandemi. Di mana di dalamnya menetapkan bahwa pejabat yang terlibat dalam proses pemandian jenazah harus mengenakan sarung tangan, masker bedah, dan celemek tahan air.
Banyak komunitas Muslim di seluruh dunia telah menangguhkan ritual mencuci dan mengkafani almarhum dalam upaya membendung penyebaran virus mematikan itu.