REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji kebijakan pemberlakuan jam malam di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Langkah tersebut merespon tren penyebaran Covid-19 di Kota Bandung yang terus mengalami peningkatan kasus aktif.
"Kita bahas dulu (jam malam)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Kantor Sabhara Polrestabes Bandung, Jumat (4/9).
Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kapolrestabes Bandung terkait dengan penerapan jam malam. Namun, ia memastikan sejumlah kebijakan menekan penyebaran covid-19 terus dilakukan salah satunya yaitu buka tutup jalan yang berpotensi melahirkan kerumunan.
Oded menambahkan, kasus kriminalitas yang meningkat di Kota Bandung diperkirakan karena dampak dari pandemi covid-19. Oleh karena itu, pihaknya bersama Polrestabes Bandung berupaya mengatasi permasalahan kriminalitas tersebut.
"Mungkin dampak dari Covid-19 (kriminalitas), ekonomi juga dalam situasi seperti ini, saya selalu berkoordinasi dengan Kapolrestabes. Kita harus bersama-sama, Insya Allah Bandung tetap saya selalu berkoordinasi," katanya.
Menurutnya, salah satu pembahasan yang akan dilakukan yaitu meningkatkan program Siskamling. "Kemarin itu sudah kita bahas kita bicarakan di internal Pemkot, mungkin nanti kita bahas dengan Forkompimda," katanya.